Senin, 08 November 2010

PENGAMALAN KODE KEHORMATAN PRAMUKA


 
Kode Kehormatan dilaksanakan dengan :

1)              Menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing
2)              Membina kesadaran berbangsa dan bernegara
3)              Mengenal, memelihara, dan melestarikan lingkungan beserta alam seisinya
4)              Memiliki sikap kebersamaan, tidak mementingkan diri sendiri, baik dalam lingkungan keluarga maupun dalam kehidupan bermasyarakat, membina persaudaraan dengan pramuka sedunia
5)              Hidup secara sehat jasmani dan rohani
6)              Belajar mendengar, menghargai dan menerima pendapat/gagasan orang lain, membina sikap mawas diri, bersikap terbuka, mematuhi kesepakatan dan memperhatikan kepentingan bersama, mengutamakan kesatuan dan persatuan serta membina diri dalam upaya bertutur kata dan bertingkah laku sopan, ramah dan sabar
7)              Membiasakan diri memberikan pertolongan dan berpartisipasi dalam kegiatan bakti maupun social, membina ketabahn dan kesabaran dalam menghadapi /mengatasi rintangan dan tantangan tanpa mengenail sikap putus asa
8)              Kesediaan dan keikhlasan menerima tugas yang ditawarkan sebagai upaya persiapan pribadi menghadapi masa depan, berupaya melatih ketrampilan dan pengetahuan sesuai kemampuanya, riang gembira dalam menjalankan tugas dan menghadapi kesulitan maupun tantangan
9)              Bertindak dan hidup secara hemat, serasi dan tidak berlebihan, teliti, waspada dan tidak melakukan hal yang mubadzir dengan membiasakan hidup secara bersahaja sebagai persiapan diri agar mampu dan mau mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi
10)          Mengendalikan dan mengatur diri, berani menghadapi tantangan dan kenyataan, berani dalam kebenaran, berani mengakui kesalahan, memegang teguh prinsip dan tatanan yang benar, taat terhadap aturan dan kesepakatan
11)          Membiasakan diri menepati janji, memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, kesediaan untuk bertanggung jawab atas segala tindakan dan perbuatan, bersikap jujur dalam hal perbuatan maupun materi
12)          Memiliki daya pikir dan daya nalar yang baik, dalam upaya membuat gagasan dan menyelesaikan permasalahan, berhati-hati dalam bertindak, bersikap dan berbicara.

Susunan Pengurus Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat Periode 2010-2015

BERIKUT ADALAH SUSUNAN PENGURUS KWARTIR DAERAH 
GERAKAN PRAMUKA JAWA BARAT
MASA BAKTI 2010-2015
(SK KWARNAS NOMOR 130 TAHUN 2010)

1. Ketua : H. Dede Yusuf
2. Waka Bidang Organisasi dan Hukum : H. Engkus Sutisna, ST, MT
3. Waka Bidang Kerjasama : Baim Setiawan, S.Ag., M.Si
4. Waka Bidang Keuangan dan Asset : Drs. Barnas Adjidin, MM, M.Pd
5. Waka Bidang Binawasa : Prof. DR. H. Moh. Wahyudin Zarkasyi, Ak
6. Waka Bidang Binamuda : Suharti, S.Pd
7. Waka Bidang Abdimas : Ojang Suhandi, SSTP, M.Si
8. Waka Bidang Huminfo : Adang Durahman
9. Sekretaris : Saeful Bachri, SH, M.Si
10. Andu Organisasi dan Keanggotaan : Mamet Slamet, SIP
11. Andu Hukum dan Advokasi : H. Agus Ridallah, SH, MH
12. Andu Usaha dan Koperasi : Drs. Yaya Sunarya
13. Andu Kerjasama Eksternal : Fariana Riri Sastradiredja
14. Andu Binawasa Putera : Asep Suhanggan
15. Andu Binawasa Putera : Ijon Dachjan
16. Andu Binawasa Puteri : Sarwa Astuti, S.Pd
17. Andu Binawasa Puteri : Dra. Hj. Sri Nurhayati, M.Si
18. Andu Bintal dan Spiritual : Drs. H. Maman Sulaeman, MM
19. Andu Binamuda Putera : H. Dadan Dani Dipoera
20. Andu Binamuda Putera : Adam Suhara
21. Andu Binamuda Puteri : Yuyung Fitriani, SP
22. Andu Binamuda Puteri : Kania Ardisetiawati, S.Ag
23. Andu Olahraga dan Seni Budaya : Cecep Pramulyana
24. Andu Pramuka Berkemampuan Khusus : Drs. Dadi Supriadi, M.Pd
25. Andu Satuan Karya Pramuka : Drs. HR. Iip Hidayat, M.Pd
26. Andu Keuangan : Zakiah Suryanti
27. Andu Sarana Prasarana : Drs. Budhi Suproboreno WS
28. Andu Peduli Sosial dan Lingkungan Hidup : Purwo Widodo
29. Andu Siaga Bencana dan Narkoba : Drs. Dadang Abdulrakhman, M.Si
30. Andu Humas dan Informatika : Drs. Eka Harijanto
31. Andu Humas dan Informatika : Aris Kadiana, S.Sos
32. Andu Kreatifitas dan Inovasi : DR. H. Wawan SF. Arifin
33. Andu Korwil I : Drs. H. Sariyo Sabani, MM
34. Andu Korwil II : Drs. M. Syachrul Koswara, MM
35. Andu Korwil III : Drs. H. Sukadi, M.Ag
36. Andu Korwil IV : Drs. Darusman
37. Andu Korwil V : Muhammad Idris F
38. Andu Ex Officio : Ketua DKD Jawa Barat
39. Andu Ex Officio : Wakil Ketua DKD Jawa Barat
40. Andu Ex Officio : Kepala Pusdiklatda
41. Andu Ex Officio : Kepala Puslitbangda
42. Andu Ex Officio : Ketua Pimpinan Saka Bahari
43. Andu Ex Officio : Ketua Pimpinan Saka Bakti Husada
44. Andu Ex Officio : Ketua Pimpinan Saka Bhayangkara
45. Andu Ex Officio : Ketua Pimpinan Saka Dirgantara
46. Andu Ex Officio : Ketua Pimpinan Saka Kencana
47. Andu Ex Officio : Ketua Pimpinan Saka Tarunabumi
48. Andu Ex Officio : Ketua Pimpinan Saka Wanabakti
49. Andu Ex Officio : Ketua Pimpinan Saka Wira Kartika

KODE KEHORMATAN


(1)     Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas janji yang disebut satya dan ketentuan moral yang disebut Darma adalah salah satu unsur yang terdapat dalam Metode Kepramukaan.
(2)     Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk janji yang disebut Satya:
a.       Diucapkan secara sukarela oleh seorang calon Anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan.
b.       Dipergunakan sebagai pengikat diri pribadi untuk secara sukarela mengamalkannya.
c.       Dipakai sebagai titik tolak memasuki proses pendidikan kepramukaan guna mengembangkan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
(3)     Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk ketentuaan moral yang disebut Darma adalah:
a.       Alat pendidikan mandiri yang progresif untuk membina dan mengembangkan akhlak mulia.
b.       Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan, menghayati serta mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat  dimana ia hidup dan menjadi anggota.
c.       Landasan gerak bagi Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan kepramukaan yang kegiatannya mendorong pesarta didik manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, serta memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong.
d.       Kode Etik bagi organisasi dan anggota Gerakan Pramuka, yang berperan sebagai landasan serta ketentuan moral yang diterapkan bersama berbagai ketentuan lain yag mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab antar anggota serta pengambilan keputusan oleh anggota.
(4)     Kode Kehormatan Pramuka adalah budaya organisasi Gerakan Pramuka yang melandasi sikap dan perilaku setiap anggota Gerakan Pramuka dalam melaksanakan kegiatan berorganisasi.
(5)     Kode Kehormatan Pramuka ditetapkan dan diterapkan sesuai dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmani anggota Gerakan Pramuka, yaitu:
a.       Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga, terdiri atas :
1)       Janji yang disebut Dwisatya, selengkapnya berbunyi:
 Dwisatya
 Demi kehormatanku aku berjanji akan bersunguh-sungguh:
·      Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga.      
·      Setiap hari berbuat kebaikan.
2) Ketentuan moral yang disebut Dwidarma, selengkapnya berbunyi:
Dwidarma
1.  Siaga itu patuh pada ayah dan ibunya.
2.  Siaga itu berani dan tidak putus asa.

b.       Kode Kehormatan bagi Pramuka penggalang, terdiri atas:
1)       Janji yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi:
 Trisatya
             Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
-        Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan  Republik Indonesia dan mengamalkan pancasila.
-        Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
-        Menepati Dasadarma.

2) Ketentuan moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi:
Dasadarma
1.      Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3.      Patriot yang sopan dan kesatria.
4.      Patuh dan suka bermusyawarah.
5.      Rela menolong dan tabah.
6.      Rajin, trampil dan gembira.
7.      Hemat, cermat dan bersahaja.
8.      Disiplin, berani dan setia.
9.      Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10.  Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
c. Kode Kehormatan bagi Pramuka Penegak, Pramuka Pandega, dan anggota dewasa, terdiri atas:
1) Janji yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi:   
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
1.          menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan pancasila.
2.          Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
3.          Menepati Dasadarma.
2) Ketentuan moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi:   
                  Dasadarma
1.     Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.     Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3.     Patriot yang sopan dan kesatria.
4.     Patuh dan suka bermusyawarah.
5.     Rela menolong dan tabah.
6.     Rajin, trampil dan gembira.
7.     Hemat, cermat dan bersahaja.
8.     Disiplin, berani dan setia.
9.     Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.

KIASAN DASAR


Kiasan Dasar adalah ungkapan yang digunakan secara simbolik dalam penyelenggaraan pendidikan kepramukaan. 

  1. Penggunaan Kiasan Dasar, sebagai salah satu unsur terpadu dalam pendidikan kepramukaan, dimaksudkan untuk mengembangkan imajinasi, sesuai dengan usia dan perkembangan, yang mendorong kreatifitas dan keikutsertaan peserta didik dalam  setiap kegiatan pendidikan  kepramukaan.
  2. Bahwa Kegiatan pendidikan kepramukaan harus dikemas dalam Kiasan Dasar yang menarik, menantang, dan merangsang, disesuaikan dengan minat, kebutuhan, situasi dan kondisi anggota muda.
  3. Selanjutnya Kiasan Dasar disusun dan dirancang untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan kepramukaan untuk setiap golongan serta merupakan salah satu unsur dalam Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya harus tidak memberatkan anggota muda tetapi malah dapat memperkaya pengalaman.
Setiap Penyelenggaraan Kepramukaan dikemas dengan menggunakan Kiasan Dasar  yang dapat bersumber pada sejarah perjuangan dan budaya bangsa. Kata-kata penting dalam sejarah perjuangan dan budaya bangsa Indonesia digunakan secara sitematis seperti dalam pembagian golongan, tingkatan-tingkatan dan pengelompokan serta kegiatan Kepramukaan.

SISTEM AMONG



1.       Sistem pendidikan dalam Gerakan Pramuka berlandaskan Sistem Among.
2.       Sistem Among merupakan proses pendidikan yang membentuk anggota Gerakan Pramuka berjiwa merdeka, disiplin, dan mandiri dalam kerangka saling ketergantungan antar manusia.
3.       Pendidikan Kepramukaan jika ditinjau dari hubungan antara anggota dewasa dengan anggota muda bersendikan Sistem Among.
4.       Sistem Among pada Gerakan Pramuka berarti mendidik anggota Gerakan Pramuka menjadi insan merdeka jasmani, rohani dan pikirannya, disertai rasa tanggung jawab dan kesadaran akan pentingnya bermitra dengan orang lain.
5.       Sistem Among mewajibkan anggota Gerakan Pramuka melaksanakan prinsip-prinsip kepemimpinan sebagai berikut:
a.    Ing ngarso sung tulodo, maksudnya di depan menjadi teladan.
b.    Ing madya mangun karso, maksudnya di tengah membangun kemauan.
c.    Tut wuri handayani, maksudnya dari belakang memberi dorongan dan pengaruh yang baik kea rah kemandiriaan.
6.       Dalam melaksanakan tugasnya anggota dewasa wajib bersikap dan berperilaku berdasarkan:
a.       kasih-sayang, kejujuran, keadilan, kepatutan, kesederhanaan, kesanggupan berkorban dan rasa kesetiakawanan sosial.
b.       Disiplin disertai inisiatif dan tanggung jawab terhadap diri sendiri, sesama manusia, negara dan bangsa, alam dan lingkungan hidup, serta bertanggung-jawab kedada Tuhan Yang Maha Esa.
7.       Hubungan anggota dewasa dengan anggota muda merupakan hubungan khas, yaitu setiap aggota dewasa wajib memperhatikan perkembangan anggota muda secara pribadi agar pembinaan yang dilakukan sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka.
8.       Anggota dewasa berupaya secara bertahap menyerahkan pimpinan kegiatan sebanyak mungkin kepada anggota muda, untuk selanjutnya anggota dewasa secara kemitraan memberi semangat, dorongan dan pengaruh yang baik.

Motto Gerakan Pramuka


Motto Gerakan Pramuka merupakan bagian terpadu proses pendidikan untuk mengingatkan setiap anggota  Gerakan Pramuka bahwa setiap megikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan kode kehormatan Pramuka.

Motto Gerakan Pramuka adalah :

“ SATYAKU KUDARMAKAN DARMAKU KUBAKTIKAN ”


Manfaat Motto Gerakan Pramuka terhadap Jiwa anggota Pramuka, antara lain :

1.       Menanamkam rasa percaya diri.
2.       Menambah semangat pengabdian pada masyarakat, bangsa dan negara.
3.       Siap mengamalkan Satya dan Darma Pramuka.
4.       Rasa bangga sebagai Pramuka.
5.       Memiliki Buadaya Kerja yang dilandasi pengabdiannya

Motto Gerakan Pramuka wajib dihayati dan selalu diingat bagi anggota Pramuka dalam merealisasikan pengamalan Satya dan Darma Pramuka dalam kehidupan sehari hari.

Untuk meningkatkan kebanggaan dan kekompakan dalam satuan Gerakan Pramuka (mis. Ambalan), disamping wajib menggunakan Motto Gerakan Pramuka juga diperbolehkan membuat motto Satuan di satuan masing-masing.

Anggarqan Dasar & Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka

ANGGARAN DASAR DAN ANGGRAN RUMAH TANGGA
GERAKAN PRAMUKA

A.      Umum
1.    Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, dan Petunjuk Penyelenggaraannya merupakan landasan hokum semua gerak kegiatan Gerakan Pramuka, yang harus ditaati oleh anggota Gerakan Pramuka.
2.    Anggaran Dasar Gerakan Pramuka berisi Mukadimah dan hal-hal yang bersangkutan dengan apa dan bagaimana Gerakan Pramuka itu. Uraian-uraian dalam Anggaran Dasar bersifat umum dan pokok.
3.    Anggaran Dasar Gerakan Pramuka dibuat dan disahkan oleh Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka sebagai pemegang kekuatan tertinggi Gerakan Pramuka.
4.    Anggaran Dasar Gerakan Pramuka sebagai hasil Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka ditetapkan dengan Keputusan republic Indonesia.
5.    Anggaran Dasar Gerakan Pramuka diperinci lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka dan Petunjuk-petunjuk Penyelenggaraan.
6.    Anggaran rumah Tangga Gerakan Pramuika ditetapkan oleh Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka, dan tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
7.    Petunjuk-petunjuk Penyelenggaraan ditetapkan oleh Kwartir Nasional, dan tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran rumah Tangga Gerakan Pramuka.
8.    Anggaran dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka serta Petunjuk-petunjuk Penyelenggaraan Gerakan Pramuka itu harus ditaati, dihayati oleh setiap anggota Gerakan Pramuka.
9.    Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka dapat dirubah oleh Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka untuk disesuaikan dengan keperluan situasi dan kondisi bangsa Indonesia pada saat itu.

B.      Maksud dan Tujuan Adanya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Serta Petunjuk Penyelenggaraan Gerakan Pramuka

1.    Maksud adanya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka serta Petunjuk Penyelenggaraan adalah untuk dijadikan pegangan dan landasan gerak kegiatan setiap Anggota Gerakan Pramuka, Kwartir dan satuan Pramuka
2.    Tujuan adanya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka serta Petunjuk Penyelenggaraan itu untuk mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan Gerakan Pramuka.
3.    Oleh Karena itu setiap anggota Gerakan Pramuka wajib memahami, mengahayati dan melaksanakan ketentuan dalan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka serta Petunjuk Penyelenggaraannya.

C.      Pokok-Pokok yang Perlu Dihayati

1.    Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 238 tahun 1961, berisi ketetapan bahwa:
a.    Penyelenggaran pendidikan Kepanduan kepada anak-anak dan pemuda-pemuda Indonesia ditugaskan kepada perkumpulan Gerakan Pramuka.
b.    Diseluruh wilayah Republik Indonesia, perkumpulan Gerakan Pramuka dengan Anggaran Dasar sebagaimana tertera pada surat lampiran Keputusan ini adalah satu-satunya badan yang diperbolehkan menyelenggarakan pendidikan kepanduan itu.
c.    Badan-badan lain yang sama sifatnya, atau yang menyerupai perkumpulan  Gerakan Pramuka dilarang adanya.
d.    Surat Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 1961.
2.    Mukadimah Anggaran Dasar gerakan Pramuka, hendaknya kita pelajari dan hayati, karena mukadimah itu merupakan landasan cita Gerakan Pramuka, serta gambaran tentang mengapa kemana arah gerak kegiatan Gerakan Pramuka itu.
3.    Dari Anggaran Dasar Gerakan Pramuka itu kita dapat mengetahui apa Gerakan Pramuka itu, dasar filsafat dan sifatnya, serta bagaimana usaha Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuannya, dalam menelaah dan menghayati Anggaran Dasar itu supaya juga menelaah perincian bab-bab tersebut dalam Anggaran rumah Tangga Gerakan Pramuka.
4.    Selanjutnya dipersilahkan untuk mempelajari isi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga itu.

Jumat, 03 September 2010

Pramuka dan Puasa


49 Tahun genap Organisasi Kepanduan di Indonesia yang bernama Gerakan Pramuka hadir, tumbuh dan berkembang di Indonesia. Peringatan Ulang Tahun kali ini terasa istimewa karena bertepatan dengan Bulan Ramadhan, bulan yang menjanjikan beribu keberkahan, dimana setiaf nafas orang yang berpuasa menjadi tasbih, tidurnya adalah ibadah, do’anya mendapat ijabah dan setiap amalan kebaikan akan senantiasa dilipatgandakan keutamaanya.

Kegiatan Kepramukaan seringkali diidentikan dengan kegiatan kemping, hiking, dan kegiatan-kegiatan yang bersifat fisik. Akan tetapi apakah di Bulan Ramadahan ini akan berkurang aktifitas kepramukaan. Sama sekali tidak, karena sejtinya seorang Pramuka yakni Praja Muda Karana adalah seorang yang giat berkarya kapanpun, dimanapun, tak menganal ruang dan waktu. Apalgi di bulan puasa seharusnya apa yang dilakukan seorang Pramuka harus lebih produktif dan kontributif.

Puasa bukanlah halangan untuk tidak berakktifitas bagi Pramuka. Pada dasarnya Gerakan Pramuka didirikan atas dasar suka rela, berbakti tiada henti, dan hal yang paling prinsipil adalah bagaimana menjadikan diri sebagai warga Negara Indonesia yang mampu mengubah pribadinya menjadi positif dan berkarakter yang tangguh dizaman yang yang serba instant serta penuh godaan.

Tujuan didirikannya Kepanduan diseluruh dunia sebagaimana yang dikatakan oleh Baden Powell adalah Menjadikan diri lebih mnyadari terhadap tugas dan kewajibannya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa, Peduli terhadap sesame dan lingkungan sekitranya serta mampu menolong dirinya sendiri. Dalam sebuah pesan Baden Powell sempat mengatakan bahwa Kepramukaan bukanlah hanya sekedar Kemping, Perjalana alam, mendaki gunung, jamboree, perlombaan dan kegiatan lainnya, semua itulah hanyalah metode atau cara, karena tujuan yang paling penting dari semua kegiatan itu adalah perubahan karakter, yakni karakter ayng memiliki makna. Hal ini senada dengan apa yang disampaikan baginda Nabi Muhammad Saw. 14 abad silam, yaitu “Aku diutus ke muka bumi ini adalah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”.