Dewan Kerja Pramuka
Penegak dan Pandega Kwartir Cabang (DKC) Ciamis melalui Rapat Pleno yang
dihadiri oleh 2/3 anggotanya akan melaksanakan Musyawarah Pramuka Penegak dan
Pandega Puteri dan Putera (MUSPPANITERA) Cabang Ciamis XVII. Semestinya,
Musppanitera ini dilaksanakan tahun 2014 sesuai dengan masa bakti DKC Ciamis
tahun 2009-2014, namun jika disesuaikan dengan kondisi organisasi dan
kaderisasi anggota, maka dianggap sudah sepantasnya roda kepemimpinan dalam
tubuh organisasi DKC Ciamis berganti kepemimpinan.
Beberapa hal yang melatarbelakangi
dan menjadi arah kebijakan pokok dilaksanakannya Musppanitera Cabang XVII
Ciamis ini ialah; Pertama, Telah
habisnya usia keanggotaan beberapa pengurus DKC Ciamis terutama pada tataran
pimpinan DKC Ciamis dan akan melanjutkan pada jenjang pengabdian berikutnya.
Hal ini tentunya sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan
Pramuka serta Petunjuk Penyelenggaran Dewan Kerja, bahwa usia golongan Pramuka
Penegak dan Pandega ialah 16-25 tahun.