I.
UMUM
a. Pramuka
Garuda ialah seorang Pramuka yang dapat menjadi teladan dan telah memenuhi
persyaratan serta memiliki Tanda Pramuka
Garuda.
b. Syarat-syarat
Pramuka Garuda adalah ketentuan yang harus dipenuhi oleh seorang Pramuka untuk
memperoleh Tanda Pramuka Garuda, sesuai dengan golongan dan usianya.
c. Tanda
Pramuka Garuda adalah:
1) Tanda kecakapan tertinggi
yang diberikan kepada seorang Pramuka yang memenuhi syarat-syarat Pramuka
Garuda.
2) Sebagai alat yang mempunyai
nilai pendidikan dalam rangka menerapkan prinsip dasar metodik pendidikan
kepramukaan.
d. Tujuan
pemberian Tanda Pramuka Garuda adalah untuk merangsang dan mendorong para
Pramuka agar senantiasa bersunguh-sungguh: mengamalkan Satya dan Darma
Pramuka, melatih diri sehingga dapat
menjadi teladan baik bagi angota Gerakan Pramuka maupun anak-anak dan pemuda
lain.
e. Calon
Pramuka Garuda Kwarcab Ciamis adalah anggota
Pramuka yang berada di wilayah kerja
Kwartir Cabang Kabupaten Ciamis
f.
Calon Pramuka Garuda mendapat izin dari orang tua
g.
Calon Pramuka Garuda Sehat jasmani dan rohani
(melampirkan surat keterangan sehat dari dokter)
h.
Setiap Calon Pramuka Garuda akan diuji oleh
sebuah tim yang beranggotakan Para Pelatih Pembina Pramuka dari Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Kwarcab Ciamis dari
setiap golongan peserta didik.