Kamis, 25 Juni 2015

Open Recruitmen Pramuka Garuda Kwarcab Ciamis

I.    UMUM
a.    Pramuka Garuda ialah seorang Pramuka yang dapat menjadi teladan dan telah memenuhi persyaratan serta memiliki Tanda Pramuka Garuda.
b.    Syarat-syarat Pramuka Garuda adalah ketentuan yang harus dipenuhi oleh seorang Pramuka untuk memperoleh Tanda Pramuka Garuda, sesuai dengan golongan dan usianya.
c.    Tanda Pramuka Garuda adalah:
1)  Tanda kecakapan tertinggi yang diberikan kepada seorang Pramuka yang memenuhi syarat-syarat Pramuka Garuda.
2)  Sebagai alat yang mempunyai nilai pendidikan dalam rangka menerapkan prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan.
d.    Tujuan pemberian Tanda Pramuka Garuda adalah untuk merangsang dan mendorong para Pramuka agar senantiasa bersunguh-sungguh: mengamalkan Satya dan Darma Pramuka, melatih diri sehingga dapat menjadi teladan baik bagi angota Gerakan Pramuka maupun anak-anak dan pemuda lain.
e.    Calon Pramuka Garuda Kwarcab Ciamis adalah anggota Pramuka yang berada di wilayah kerja Kwartir Cabang Kabupaten Ciamis
f.     Calon Pramuka Garuda mendapat izin dari orang tua
g.    Calon Pramuka Garuda Sehat jasmani dan rohani (melampirkan surat keterangan sehat dari dokter)
h.    Setiap Calon Pramuka Garuda akan diuji oleh sebuah tim yang beranggotakan Para Pelatih Pembina Pramuka dari Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Kwarcab Ciamis dari setiap golongan peserta didik.

II.   TAHAP REKRUTMEN
a.  Pendaftaran: 11 Juni s.d. 9 Juli 2015
b.  Penyerahan berkas administrasi: sejak pendaftaran hingga berakhirnya pendaftaran
c.   Pengujian I (interview) : 10-11 Juli 2015
d.  Giat bina iman dan taqwa (Penegak dan Pandega) : 10-12 Juli 2015
e.  Pengujian II : 1-2 Agustus 2015
f.    Pengumuman kelulusan : 3 Agustus 2015
g.  Pelantikan dan Pengukuhan : Upacara Ulang Janji HUT Pramuka ke-54 Tahun 2015

III. PERSYARATAN ADMINISTRASI
a.    Surat pernyataan pengusulan Pramuka Garuda yang ditandatangani oleh Pembina Gudep, Ketua Mabigus dan Ketua Kwarran.
b.    Mengisi curiculum vitae peserta Pramuka Garuda
c.    Photo Copy Raport/Transkip nilai
d.    Pas Photo seragam Pramuka berwarna ukuran 3x4 = 2 lembar
e.    Mengumpulkan campfee Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) untuk seleksi administrasi, proses pengujian dan akomodasi kegiatan.
f.     Seluruh berkas persyaratan disatukan dalam portofolio menggunakan map snelhekter (busines file) dengan ketentuan warna sampul: Siaga (Hijau), Penggalang (Merah), Penegak (Kuning), dan Pandega (Ungu/Biru).
g.    Pengumpulan berkas administrasi dapat dikumpulkan secara kolektif oleh Pembina Gudep atau calon Pramuka Garuda.


 IV.PERSYARATAN KHUSUS
Persyaratan khusus ini sesuai dengan Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 1010 Tahun 1984 tentang Pramuka Garuda
a.    Siaga
No
Persyaratan
Keterangan
1.     
Menjadi contoh yang baik dalam Perindukan Siaga, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Dwisatya dan Dwidarma.
Dibuktikan dengan:
1)    Keterangan tertulis dari orang tua
2)    Keterangan tertulis dari Pembina Gudep
3)    Keterangan tertulis Kepala Sekolah/ Madrasah
4)    Keterangan tertulis dari tokoh masyarakat dan lingkungannya
2.     
Telah menyelesaikan SKU tingkat Siaga Tata.
Dibuktikan dengan menunjukan SKU yang asli dan melampirkan photo copy SKU.
3.     
Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Siaga, sedikit-dikitnya enam macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus.
Dibuktikan dengan menunjukan SKK yang asli dan melampirkan photo copy SKK.
4.     
Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sembilan macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya tiga macam bahan.
Dibuktikan dengan photo/video kegiatan.
5.     
Pernah mengikuti Pesta Siaga, sedikitnya dua kali.
Dibuktikan dengan Piagam penghargaan /sertifikat kegiatan
6.     
Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
Dibuktikan dengan menunjukan buku tabungan asli dan melampirkan photo copy buku tabungan.
7.     
Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.
Dibuktikan dengan photo/video kegiatan.

b.    Penggalang
No
Jenis Persyaratan
Keterangan
1.     
Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
Dibuktikan dengan:
1)    Keterangan tertulis dari orang tua
2)    Keterangan tertulis dari Pembina Gudep
3)    Keterangan tertulis dari Kepala Sekolah/ Madrasah dan Ketua Mabigus.
4)    Keterangan tertulis dari Tokoh masyaraakat setempat (Ketua RT/ RW/ Lurah/ Camat, dsb.)
2.     
Telah menyelesaikan SKU tingkat Penggalang Terap
Dibuktikan dengan menunjukan SKU yang asli dan melampirkan photo copy SKU.
3.     
Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penggalang, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan dua macam TKK tingkat Madya, yaitu:
a.    Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara :
1)    TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
2)    TKK Pengatur Rumah
3)    TKK Juru Masak
4)    TKK Berkemah
5)    TKK Penabung
6)    TKK Penjahit
7)    TKK Juru Kebun
8)    TKK Pengaman Kampung
9)    TKK Pengamat
10) TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
11) TKK Prilaku Hidup Sehat dan Bersih (PHBS)
12) TKK Imunisasi
13) TKK Reproduksi Sehat Remaja
b.    Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Dibuktikan dengan menunjukan SKK yang asli dan melampirkan photo copy SKK.
4.     
Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sepuluh macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya lima macam bahan.
Dibuktikan dengan photo/video proses pembuatan atas hasil hasta karyanya.
5.     
Pernah mengikuti Jambore, Perkemahan, Bakti dan Lomba Tingkat
Dibuktikan dengan Piagam Penghargaan/ Sertifikat dan atau photo kegiatan.
6.     
Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur
Dibuktikan dengan memperlihatkan buku tabungan yang asli pada saat pendaftaran dan menyerahkan Photo Copy buku tabungan.
7.     
Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya
Dibuktikan dengan:
1)    Keterangan tertulis tentang aktivitas di bidang seni dan budaya
2)    Menunjukan photo/video aktivitas bidang seni dan budaya.
8.     
Dapat menjalankan salah satu cabang olah raga, misalnya atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya
Dibuktikan dengan:
1)    Keterangan tertulis tentang aktivitas olahraga
2)    Menunjukan photo/video aktivitas bidang olahraga.
9.     
Telah mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat
Dibuktikan dengan :
1)    Keterangan tertulis tentang kegiatan pengabdian masyarakat
2)    Menunjukan photo/video kegiatan pengabdian masyarakat.





c.    Penegak
No
Jenis Persyaratan
Keterangan
1.     
Menjadi contoh yang baik dalam Gugus Depan, di rumah, di sekolah, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma
Dibuktikan dengan:
1)    Keterangan tertulis dari orang tua
2)    Keterangan tertulis dari Pembina Gudep
3)    Keterangan tertulis dari Kepala Sekolah/ Madrasah / Ketua Mabigus.
4)    Keterangan tertulis dari Tokoh masyaraakat setempat (Ketua RT/RW/ Lurah/Camat, dsb.)
2.     
Memahami Undang-Undang Dasar 1945
1)    Mampu menghafal UUD 1945
2)    Mampu menjelaskan tujuan dan fungsi UUD 1945
3.     
Telah menyelesaikan SKU tingkat Penegak Laksana
Dibuktikan dengan menunjukan SKU yang asli dan melampirkan photo copy SKU.
4.     
Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penegak, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan tiga macam TKK tingkat Madya, yaitu :
a.    Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara :
1)    TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
2)    TKK Pengatur Rumah
3)    TKK Juru Masak.
4)    TKK Berkemah.
5)    TKK Penabung.
6)    TKK Penjahit.
7)    TKK Juru Kebun
8)    TKK Pengaman Kampung
9)    TKK Pengamat
10) TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
11) TKK Prilaku Hidup Sehat dan Bersih (PHBS)
12) TKK Imunisasi
13) TKK Reproduksi Sehat Remaja
b.    Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Dibuktikan dengan menunjukan SKK yang asli dan melampirkan photo copy SKK.
5.     
Sedikit-dikitnya sudah tiga kali mengikuti pertemuan-pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak, di tingkat Ranting, Cabang, Daerah, Nasional atau Internasional
Dibuktikan dengan Piagam Penghargaan/ Sertifikat dan atau photo kegiatan.
6.     
Tergabung dalam Satuan Karya, dan dapat menyelenggarakan suatu proyek produktif yang bersifat perorangan atau bersifat bersama, sesuai dengan Satuan Karya yang diikutinya
Dibuktikan dengan keterangan tertulis dari Pamong Saka/ Pimpinan Saka serta photo/ video kegiatan aktivitas Saka.
7.     
Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung Tabanas yang rajin dan teratur
Dibuktikan dengan memperlihatkan buku tabungan yang aseli pada saat pendaftaran dan menyerahkan Photo Copy buku tabungan
8.     
Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya, atau membantu menyelenggarakan pertunjukan kesenian
Dibuktikan dengan:
1)    Keterangan tertulis tentang aktivitas di bidang seni dan budaya
2)    Menunjukan photo/video aktivitas bidang seni dan budaya.
9.     
Dapat menjalankan dan memimpin salah satu cabang olah raga, yang dipilih dari cabang olahraga atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya
Dibuktikan dengan:
1)    Keterangan tertulis tentang aktivitas olahraga
2)    Menunjukan photo/video aktivitas bidang olahraga.
10.  
Pernah ikut serta dalam kegiatan memikirkan, merencanakan, melaksanakan dan menilai kegiatan pembangunan masyarakat di lingkungannya
Dibuktikan dengan :
1)    Keterangan tertulis tentang kegiatan pengabdian masyarakat
2)    Menunjukan photo/video tentang kegiatan pengabdian masyarakat.
3)    Laporan kegiatan



d.    Pandega
No
Jenis Persyaratan
Keterangan
1.     
Menjadi contoh yang baik di rumah, di sekolah/perguruannya, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma
Dibuktikan dengan:
1)    Keterangan tertulis dari orang tua
2)    Keterangan tertulis dari Pembina Gudep
3)    Keterangan tertulis dari Kepala Sekolah/ Madrasah dan Ketua Mabigus.
4)    Keterangan tertulis dari Tokoh masyaraakat setempat (Ketua RT/RW/ Lurah/Camat, dsb.)
2.     
Memahami Undang-undang Dasar 1945 dan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang)
1)    Mampu menghafal UUD 1945
2)    Mampu menjelaskan makna, tujuan dan fungsi UUD 1945
3)    Mampu menjelaskan tentang tujuan dan fungsi Musrenbang
4)    Pernah mengikuti kegiatan Musrenbang minimal tingkat Desa
3.     
Telah menyelesaikan SKU tingkat Pandega
Dibuktikan dengan:
1)    Memperlihatkan SKU asli pada saat pendaftaran
2)    Melampiran Photo Copy SKU
4.     
Sedikit-dikitnya telah tiga kali mengikuti acara yang dipilihnya di antaranya :
a.    Pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak dan Pandega di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
Dibuktikan dengan Piagam Penghargaan / Sertifikat kegiatan dan atau photo/video kegiatan.
b.    Perkemahan Wirakarya atau Perkemahan Antar Satuan Karya (Peran Saka) Dirgantara, Bahari, Bayangkara, Tarunabumi, Wanabakti, Kencana, dan saka lainnya di ranting, cabang, atau daerah.
Dibuktikan dengan Piagam Penghargaan/ Sertifikat kegiatan dan atau photo/video kegiatan.
c.    Integrasi masyarakat atau peninjauan proyek-proyek kegiatan, atau kunjungan timbal balik diantara Pramuka Pandega antar gugusdepan, ranting, cabang, daerah atau nasional baik secara perorangan maupun secara bersama dalam ikatan satuan, dan membuat laporannya.
Dibuktikan dengan:
1)    Keterangan tertulis dari pihak terkait
2)    Photo / video kegiatan
3)    Laporan kegiatan
5.     
Sedikit-dikitnya sudah tiga kali ikut membuat perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan, penilaian dan penyelesaian salah satu atau gabungan dari kegiatan-kegiatan di bawah ini :
a.    Pesta Siaga.
b.    Perkemahan Penggalang.
c.    Raimuna, Perkemahan Wirakarya, Muspanitera, atau Pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega lainnya.
Dibuktikan dengan:
1)    Keterangan tertulis (Surat, SK Kegiatan, Piagam Penghargaan/Sertifikat)
2)    Photo / video kegiatan
3)    Laporan kegiatan
6.     
Sedikit-dikitnya telah tiga kali ikut membantu salah satu kegiatan masyarakat, peringatan, peralatan, proyek pembangunan dan lain-lain
Dibuktikan dengan :
1)    Keterangan tertulis tentang kegiatan pengabdian masyarakat dari pihak terkait
2)    Menunjukan photo/video tentang kegiatan pengabdian masyarakat.
3)    Laporan kegiatan


V.     TAMBAHAN
a.    Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan diatas akan ditentukan kemudian sesuai dengan hasil pertemuan tekhnis dan arahan tim penguji.
b.    Hasil Pengujian dan tekhnis lainnya terkait rekrutmen Pramuka Garuda diinformasikan melalui surat edaran serta melalui media sosial Kwartir Cabang Ciamis:
2)    Blogsite: http://kwarcabciamis0907.wordpress.com/
3)    Fanpage Facebook: Kwarcab Ciamis 0907
4)    Twitter: @pramuka_ciamis
c.    Info lebih lanjut dapat menghubungi:
1)    Indra Kurniawan: 081312922155 / Pin BBM: 7E6F62F2
2)    Anjar Nugraha: 085322506225 / Pin BM: 538B4C15






Tidak ada komentar:

Posting Komentar