Minggu, 28 November 2010

Perubahan AD/ART Tahun 2009

A.    Pengantar
Dalam masanya, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka telah mengalami perubahan sebanyak 4 (Empat) kali hingga saat ini, hal ini karena untuk dapat mengkondisikan arah dan tujuan yang hendak dicapai oleh Gerakan Pramuka. Adapun perubahan itu adalah:
a.     Anggaran Dasar Gerakan Pramuka;
1.     Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 057 Tahun 1988 ditandatangani oleh Presiden Soeharto.
2.     Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 034 Tahun 1999 Tanggal 3 Mei 1999 ditandatangni oleh Presiden BJ. Habibie
3.     Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2004 tanggal 18 Oktober Tahun 2004 ditandatangani oleh Presiden Megawati.
4.     Surat Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2009 disahkan pada tanggal 15 September 2009 dan ditandatangani oleh Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono (yang saat ini berlaku).
b.     Anggaran Rumah tangga Gerakan Pramuka;
1.     Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 103 tahun 1989 ditandatangani oleh LetJend. (Purn.) Mashudi.
2.     Surat Keputusan Kwarir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 107 Tahun 1999 Tanggal 22 Juli 1999 ditandatangani oleh H.A. Rifai Harahaf.
3.     Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 086 Tahun 2005 disahkan pada Tanggal 31 Mei 2005, ditandatangani oleh Prof. Dr. Azrul Azwar MPh.
4.     Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 Tahun 2009, Tanggal 21 Desember 2009, ditandatangani oleh Prof. Dr. Azrul Azwar M.Ph (yang berlaku saat ini)

Arti Lambang Saka Wirakartika


A. Bentuk :
Lambang Saka Wira Kartika berbentuk segilima beraturan, yaitu lima sisinya sama panjang.
   
B. Isi :
1.          Lambang Eka Paksi.
2.          2 buah Tunas Kelapa Gerakan Pramuka.
3.          2 buah batang padi yang menguning.
4.          Untaian pita bertuliskan Saka Wira Kartika.
  
C. Warna dan arti :
1.       Warna dasar Merah Putih melambangkan bendera kebangsaan Republik Indonesia.
2.       Lambang Kartika Eka Paksi. Terdiri atas kata “ Kartika “ berarti Bintang. “ Eka “ berarti satu, dan “ Paksi “ berarti burung. Di atas burung terdapat Bintang Emas yang melambangkan kemenangan yang gemilang. Di dada Burung terdapat warna Merah Putih dan yang melambangkan kesucian dan keberanian. Sehingga keseluruhan melambangkan keperkasaan tanpa tanding dalam menjujung tinggi cita-cita luhur bangsa Indonesia.
3.       Tunas Kelapa Gerakan Pramuka. Melambangkan bahwa setiap anggota Gerakan Pramuka hendaknya serbaguna. Seperti kegunaan seluruh bagian pohon kelapa.

Arti Lambang Saka Dirgantara


A.   Bentuk 
Lambang Saka Dirgantara berbentuk segi lima beraturan dengan panjang sisi masing-masing 5 sentimeter.

B.      I s i
Isi lambang Saka Dirgantara terdiri atas :
1.     Gambar pesawat jet dan roket.
2.     Gambar Tunas Kelapa.
3.     Tulisan Saka Dirgantara.

C.     W a r n a
1.     Warna dasar lambang Saka Dirgantara = jingga
2.     Gambar pesawat = putih, kuning dan abu-abu di atas dasar hitam
3.     Gambar Tunas Kelapa = hitam diatas dasar kuning
4.     Tulisan Saka Dirgantara = hitam

Arti Lambang Saka Taruna Bumi


A.    Bentuk
      Lambang Saka Tarunabumi berbentuk segilima sama sisi dengan panjang tiap sisi 5 cm.

B.     Isi
Isi lambang Saka Tarunabumi terdiri atas :
1.     Gambar Lambang Departemen Pertanian.
2.     Gambanr Lambang Gerakan Pramuka.
3.     Tulisan dengan huruf besar berbunyi SAKA TARUNABUMI.

C.     Warna
Warna lambang Saka Tarunabumi terdirir atas :
1.     Warna dasar hijau tua.
2.     Warna gambar lambang Departemen Pertanian putih.
3.     Warna gambar lambang Gerakan Pramuka kuning.
4.     Warna tulisan kuning.
5.     Warna garis pinggir segilima hitam.

D.    Arti kiasan lambang Saka Tarunabumi.
1.     Segilima melambangkan falsafah bangsa yaitu pancasilayang merupakan azas tunggal bagi saka Tarunabumi.
2.     Warna Dasar hijau tua melambanghkan pertanian secara luas (pangan,ikan ternak,kebun)yang subur dan menghasilkan dengan baik.
3.     Tulisan yang setengah lingkaran (bagian dari satu lingkaran melambangkan bahwa kegiatan /usahapara Tarunabumi tidak mengenal akhir dalam meningkatkan hasil pembangunan khususny pembangunan pertanian.
4.     Gambar lambang Departemen Pertanian mencirikan bahwa Saka Tarunabumi ini menjadi asuhan Departemen Pertanian.
5.     Tunas Kelapa kuning melambangkan bahwa generrsi muna berpandangan luas dalam mendukung usaha pembangunan pertanian,gunamewujudkan masa yang gemilang.
6.     Warna putih melambangkan air karena dalam kegiatan pertanian air merupakan salah satu modal yang sangat penting,sumberdaya alam yang terjaga dan terpelihara merupakan pegangan kegiatan para Tarunabumi dalam pelestarian lingkungan hidup.
7.     Warna hitam melambangkan tanah yang subur dan gembur, bahwa dalam kegiatan pembangunan pertanian yang berhasil,ketekunan,kecermatan serta kecerdikan melandasi citra para Tarunabumi.

Arti Lambang Saka Kencana



A.    Bentuk
1.   Lambang Saka Kencana berbentuk segi lima beraturan, yakni lima sisinya sama panjang.
2.   Lambang Saka Kencana terdiri atas:
·      Gambar Pesan Keluarga Berencana.
·      Gambar dua buah tunas kelapa simetris.
·       Tulisan Saka Kencana.

B.      Warna
1.   Dasar lambang Saka Kencana bagian atas berwarna coklat muda dan bagian bawah berwarna biru muda.
2.   Gambar profil catur warga dan huruf KB berwarna putih dengan bagian tepi bergaris hitam.
3.   Dua buah tunas kelapa simetris berwarna hitam.
4.   Tulisan Saka Kencana berwarna putih.
5.   Bingkai lambang Saka Kencana.

C.    Arti Kiasan
1.   Bentuk segi lima: jumlah lima sila dari Pancasila.
2.   Gambar pesan Keluarga Berencana mengibaratkan kebulatan tekad melaksanakan catur warga menuju norma keluarga kecil, bahagia dan sejahtera

ARTI LAMBANG SAKA BAKTI HUSADA




A.   Bentuk
Lambang Saka Bakti Husada berbentuk segi lima beraturan dengan panjang sisi masing-masin 5 cm.

B.     Isi
1.    Gambar lambang kesehatan.
2.    Gambar 2 buah tunas kelapa simetris dan sebuah bintang bersudut lima.
3.    Tulisan Saka Bakti Husada.

C.   Warna
1.    Warna dasar lambang Saka Bakti Husada adalah kuning.
2.    Lambang kesehatan berwarna dasar putih, daun mahkota bunga Wijayakusuma putih palang hijau, lima kelopak bunga hijau, dan tulisan Saka Bakti Husada hitam.
3.    Dua buah tunas kelapa simetris berwarna hijau.
4.    Tulisan Saka Bakti Husada berwarna hitam.
5.    Bintang bersudut lima berwarna kuning emas, bergaris tepi berwarna hitam.

Arti Lambang Saka Bahari



A.     Bahan, bentuk dan ukuran
Tanda Pengenal Saka Bahari dibuat dari kain, berbentuk segi lima beraturan dengan panjang sisi 5 Cm dan besar tiap sudutnya 180 drajat

B.     Gambar dan Warna
1.    Bidang segilima beraturan diberi bingkai dikelilingi tali berpilin selebar 3 cm berwarna kuning emas. panjang sisi tali inimasing -masing 4,5 cm dibagian luar bingkai tali ini diberi warna biru
2.    Dasar bidang segi lima beraturan ini dibagi menjadi 2 bagian oleh sebuah garis lurus mendatar , sehingga ada bagian atas ada bagian bawah masing - masing setengah tinggi segi lima beraturan warna atas berwarna biru langit (biru muda), warna bawah berwarna biru tua (biru laut)
3.    Ditengah bidang segi lima beraturan ini terdapat gambar :
o     Sebuah jangkar berwarna kuning emas
o     Rantai yang melilit jangkar berwarna putih
o     Dua buah silhoute tunas kelapa berpasangan berwarna putih yang menutup sebagian jangkar dan rantai tersebut ditas
o     Dibawah gambar jangkar terdapat gambar pita sebesar 0,75 cm berwarna kuning emas bertuliskan SAKA BAHARI berwarna Merah

Arti Lambang Saka Bhayangkara


1.      Lambang segi lima : melambangkan falsafah pancasila
2.      Perisai brist segi empat : berisi
3.      Satya prabu : setia pada negara dan pemimpin melenyapkan musuh
4.      Gemuruh pra dikma ( mengagungkan negara )
5.      Tansa trisna ( tidak suka pada apapun yang tidak baik )
6.      Api menjulang tiga pancaran cahaya ( tri wikrana )

Arti Lambang Saka Wana Bakti

 
1.      Warna Lambang Saka Wanabakti terdiri dari:
a.     Warna dasar coklat
b.     Warna gambar lambang Departemen Kehutanan hijau, biru, hitam
c.     Warna gambar lambang lambing Gerakan Pramuka kuning
d.     Warna tulisan hitam
 
2.      Arti kiasan lambang Saka Wanabakti
a.       Pohon hijau melambangkan hutan yang subur yang mempunyai berbagai fungsi dalam upaya konservasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
b.       Pohon hitam melambangkan hutan yang produktif yang berfungsi sebagai sarana pendukung pembangunan nasional.
c.       Garis-garis lengkung biru melambangkan fungsi hutan sebagai pengatur tata air.
d.       Warna dasar coklat melambangkan tanah yang subur berkat adanya usaha konservasi tanah.
e.       Tunas kelapa kuning melambangkan kegemilangan generasi muda yang tergabung dalam Saka Wanabakti yang giat mendukung pembangunan hutan dan kehutanan serta pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
f.          Segilima melambangkan falsafah bangsa yaitu Pancasila yang merupakan azas tunggal bagi Saka Wanabakti.
g.       Keseluruhan lambing Saka Wanabakti ini mencerminkan anggota Satuan Karya Pramuka Wanabakti yang aktif membantu usaha pembangunan hutan dan kehutanan serta pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup guna mencapai masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Kamis, 18 November 2010

Arti Tanda Jabatan Dewan Kerja



Tanda Jabatan untuk Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega adalah lencana dari logam berbentuk roda kemudi kapal dengan 10 (sepuluh) buah pegangan kemudi.
Didalam roda kemudi terdapat 2 (dua) buah tunas kelapa berpasangan yang menyangga bintang bersudut 5 (lima) diatasnya. Arti kiasannya adalah roda kemudi dengan sepuluh pegangan berarti Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega bertugas mengendalikan roda organisasi Pramuka Penegak dan Pandega Putera/Puteri yang ditandai dengan tunas kelapa berpasangan didalam roda. agar mencapai tujuan Gerakan Pramuka dengan pengamalan Dasa Darma dan Pancasila ditandai dengan pegangan kemudi dan Bintang yang bersudut lima. Warna dasar Bintang dan tunas kelapa memiliki warna kuning emas.

Arti Lambang Pramuka Dunia WOSM



A.      Arti Lambang :
  1. Kompas, melambangkan suatu peringatan bagi Pramuka agar selalu berbuat kebenaran dan dapat dipercaya seperti halnya fungsi kompas, tetap menjaga cita-cita dan perannya sebagai petunjuk jalan.
  2. Tiga ujung symbol, melambangkan tiga janji Pramuka.
  3.  DUa Bintang, melambangkan anggota Pramuka berupaya memberikan penerangan dan penolong dalam kebenaran dan pengetahuan.
  4. Tali melingkar yang ujungnya membentuk simpul mati, melambangkan bahwa sesama Pramuka mengadakan hubungan persahabatan dan persaudaraan antr Pramuka di seluruh dunia.

B.     Warna Lambang :
  1. Warna putih, melambangkan bahwa Pramuka berhati suci.
  2. Warna dasar ungu, melambangkan bahwa Pramuka memiliki keterampilan kepemimpinan dan suka menolong orang lain.

Arti Lambang Lencana Daerah Jawa Barat




A.      Arti Lambang :
  1. Tameng melambangkan benteng diri yang tangguh, menunjukan ketahanan dan kekuatan.
  2. Gedung Sate melambangkan pusat pembangunan Jawa Barat.
  3. Tusuk sate melambangkan tujuan pendidikan Kepramukaan, yaitu menjadikan manusia seutuhnya menjadi manusia Pancasila.
  4. Atap atas berjumlah 3 (tiga) lapis menunjukan Tri Satya Pramuka.
  5. Atap pada bagian bawah yang berjumlah 2 (dua) bagian kiri dan kanan menunjukan fungsi Pembina dan Majelis Pembimbing.
  6. Jendela atas yang berjumlah 4 (empat) dan bawah 6 (enam) yang berjumlah 10 (sepuluh) buah menunjukan Dasa Darma Pramuka.
  7. Tangga yang berjumlah 4 (empat) menunjukan kelompok peserta didik; Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega.
  8. 2 (dua) buah Kitri menunjukan Pramuka putera dan puteri, masing-masing kitri mempunyai inti berbentuk bulat, menunjukan satu pribadi yang sempurna dan perlu upaya pendidikan.
  9. Akar panjang yang menusuk tanah menunjukan Gerakan Pendidikan Pramuka memungkinkan Sumber Daya Pramuka yang kokoh, tahan dan kuat.
  10. Lingkaran atas yang berwarna putih melambangkan peserta didik pada awal pendidikan  dalam Gerakan Pramuka baik putera maupun puteri, dan bagian bawah menggambarkan unsure pendidikan di lingkungan Gerakan Pramuka.
  11. Pita/tali adalah pengikat kesatuan arah dalam pendidikan Pramuka.

B.      Warna Lambang :
  1. Warna Putih, melambangkan keterbukaan, mental pendidikan dan pembangunan. Memberikan dukungan dan keyakinan akan pentingnya hasil pendidikan dan hasil pembangunan;
  2. Warna Kuning, menunjukan sifat agung, berderajat mulia dari arah pendidikan yang diharapkan;
  3. Warna Hitam, merupakan lambing pembinaan;
  4. Warna Hijau, menunjukan Jawa Barat makmur dan subur yang memberikan jaminan dan kemampuan pada pendidikan; dan
  5. Warna Merah, melmbangkan keberanian dalam bersikap dan bertindak.

Arti Tanda Pelantikan Gerakan Pramuka

Sabtu, 13 November 2010

SEJARAH SUMPAH PEMUDA

Kongres Pemuda ii, 28 Oktober 1928

A.      Pendahuluan
Sumpah Pemuda merupakan bukti otentik bahwa pada tanggal 28 oktober 1928 Bangsa Indonesia dilahirkan, oleh karena itu seharusnya seluruh rakyat Indonesia memperingati momentum 28 oktober sebagai hari lahirnya bangsa Indonesia, proses kelahiran Bangsa Indonesia ini merupakan buah dari perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun tertindas dibawah kekuasaan kaum kolonialis pada saat itu, kondisi ketertindasan inilah yang kemudia mendorong para pemuda pada saat itu untuk membulatkan tekad demi Mengangkat Harkat dan Martabat Hidup Orang Indonesia Asli, tekad inilah yang menjadi komitmen perjuangan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai kemerdekaannya 17 tahun kemudian yaitu pada 17 Agustus 1945.
Rumusan Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada sebuah kertas ketika Mr. Sunario, sebagai utusan kepanduan tengah berpidato pada sesi terakhir kongres. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin.

Tata Upacara Pramuka Penegak

 A.      Pengertian
Upacara adalah serangkaian perbuatan yang ditata dalam suatu ketentuan, peraturan yang wajib dilaksanakan dengann khidmat, sehingga merupakan kegiatan yang teratur dan tertib, untuk membentuk suatu tradisi dan budipekerti yang baik.
Maka untuk itu Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 178 tahun 1979 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Upacara didalam Gerakan Pramuka.
Jenis-jenis upacara yang ada dalam Gerakan Pramuka adalah sebagai berikut:
1.      Upacara umum, yaitu upacara yang dilakukan untuk kegiatan tertentu dengan menggunakan peraturan yang berlaku secara umum.
2. Upacara Pembukaan dan Penutupan Latihan, yaitu upacara yang dilaksanakan dalam rangka usaha memulai dan mengakhiri suatu pertemuan dilingkungan Gerakan Pramuka.
3. Upacara Pelantikan, yaitu:
-    Upacara yang dilakukan dalam rangka peresmian seorang calon anggota Gerakan Pramuka, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
-    Upacara yang dilakukan dalam rangka pengangkatan pemegang jabatan tertentu dalam saatuan.
4. Upacara Kenaikan Tingkat, yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka kenaikan tingkat kecakapan umum yang dicapai oleh seorang anggota Gerakan Pramuka sesuai dengan Syarat Kecakapan umum yang berlaku.
5. Upacara Pindah Golongan, yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka pemindahan anggota dari suatu golongan ke golongan lain yang lebih tinggi dalam usia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
6. Upacara Meninggalkan Ambalan/Racana, yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka mengantar Pramuka Penegak /Pandega untuk terjun ke masyarakat dan berbakti secara langsung sesuai dengan bidangnya.

BAPAK PRAMUKA INDONESIA


Sri Sultan Hamengkubuwono IX (Sompilan Ngasem, Yogyakarta, 12 April 1912 - Washington, DC, AS, 1 Oktober 1988) adalah seorang Raja Kasultanan Yogyakarta dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Beliau juga Wakil Presiden Indonesia yang kedua antara tahun 1973-1978. Beliau juga dikenal sebagai Bapak Pramuka Indonesia, dan pernah menjabat sebagai Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (1961 - 1974)
Lahir di Yogyakarta dengan nama GRM Dorojatun pada 12 April 1912, HamengkubuwonoIX adalah putra dari Sri Sultan Hamengkubuwono VIII dan Raden Ajeng Kustilah. Diumur 4 tahun Hamengkubuwono IX tinggal pisah dari keluarganya. Dia memperoleh pendidikan di HIS di Yogyakarta, MULO di Semarang, dan AMS di Bandung. Pada tahun 1930-an beliau berkuliah di Universiteit Leiden, Belanda (”SultanHenkie”).

TEKHNIK SIDANG DAN DISKUSI


1.       Diskusi

Diskusi adalah suatu proses bertukar fikiran dari sejumlah orang untuk mebahas suatu masalah dengan cara teratur guna mendapatkan nilai-nilai kebenarana yang nyata.
Macam-macam diskusi :
1.       Debat : suatu pertukaran pendapat yang keras dimana orang saling mempertahankan pendapatnya masing-masing yang menurut mereka benar (tidak mau mengalah), den mereka menurut kepada kemauannya sendiri sehingga tujuan utama diskusi tersebut kabur.
2.       Polemik : pertukaran pikiran dalam bentuk tulisan dimana yang satu dengan yangh lainnya tidak saling bertemu dalam arti lain disebut perang pena.
3.       Sarasehan : kegiatan bertukar fikiran yang langsung diantara orang awam dengan cara yang sangat sederhana.
4.       Seminar : bertukar fikiran dikalangan cendikiawan atau para ilmuwan untuk membahas satu cabang ilmu pengetahuan dalam rangka pengembangan ilmu poengetahuan tersebut.
5.       Simposium : bertukar fikiran dikalangan orang yang mempunyai keahlian khusus, seperti seniman, budayawan, dan sebagainya.
6.       Musyawarah : istilah diskusi menurut Islam yang menekankan kepada mencari kesepakatan pendapat.
7.       Diskusi kelompok : suatu bentuk diskusi yang topik tertentu diberikan atau ditugasi kelompok besar atau paripurna.

Pengantar Kepemimpinan (Leadership)

1.       Definisi
Kepemimpinan adalah Suatu usaha yang dilakukan hubungan antar manusia ke arah tujuan atau cita-cita yang diinginkan bersama dengan cara mempengaruhi orang lain dengan komunikasi dan interaksiKepemimpinan adalah Suatu usaha yang dilakukan hubungan antar manusia ke arah tujuan atau cita-cita yang diinginkan bersama dengan cara mempengaruhi orang lain dengan komunikasi dan interaksi.

2.       Tugas Pokok dan Fungsi Kepemimpinan:
Ø        Mendefinisikan atau merumuskan misi organisasi;
Ø        Mengusahakan tercapainya tujuan;
Ø        Mempertahankan keutuhan organisasi;
Ø        menyelesaikan konflik.

LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA

I.        Pendahuluan
Setiap bangsa di dunia ini memiliki lagu kebangsaannya. Lagu kebangsaan itu bukanlah sekedar merupakan lagu untuk keindahan belaka, tetapi merupakan ungkapan dan cetusan cita-cita nasional bangsa yang bersangkutan. Ia merupakan sublimasi api perjuangan bangsa dalam mencapai cita-cita nasional dan mempertahankan kemerdekaan dan kehormatan bangsa.
a.       Setiap bangsa gembira, bersemangat dan bangga apabila mendengar lagu kebangsaannya dinyatakan dan didengungkan dan mereka menghormatinya dengan khidmat.
b.       Suatu insiden antara dua bangsa akan terjadi apabila suatu bangsa mempermainkan atau menghina lagu kebangsaan bangsa lain. Penghinaan terhadap suatu lagu kebangsaan dirasakan sebagai penghinaan terhadap bangsa pemilik lagu kebangsaan itu. Dalam hubungan internasional antara bangsa-bangsa di dunia, maka setiap bangsa berkewajiban untuk menghormati bangsa lain.
c.       Lagu kebangsaan Indonesia Raya adalah milik bangsa Indonesia. “Indonesia Raya” merupakan ungkapan dan cetusan cita-cita nasional bangsa Indonesia. Ia merupakan sublimasi api perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai dan mempertahankan kemerdekaan dan Negara Indonesia. Ia merupakan pula pemersatu bangsa dan tekad bangsa Indonesia.
d.       “Indonesia Raya” yang berkumandang di seluruh pelosok tanah air Indonesia selama perang kemerdekaan di Indonesia, telah mengorbankan semangat dan keberanian rakyat dan pemuda Indonesia untuk bertempur sampai titik darah penghabisan dalam mempertahankan dan menegakkan kemerdekaan, meskipun mereka hanya menggunakan bambung runcing untuk melawan tentara colonial yang bersenjata modern. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia Raya dan bendera kebangsaan Sang Merah Putih adalah kehormatan bangsa dan Negara Indonesia.
e.       Gerakan Pramuka mempunyai tugas untuk menjadikan setiap Pramuka Indonesia sebagai patriot bangsa yang sanggup dan berani mempertahankan serta mempunyai rasa hormat yang tinggi terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya.

MAKNA DAN SEJARAH BENDERA MERAH PUTIH



Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang secara singkat disebut Bendera Negara, adalah Sang Merah Putih. Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.

A.      Sejarah

Warna merah-putih bendera negara diambil dari warna Kerajaan Majapahit. Sebenarnya tidak hanya kerajaan Majapahit saja yang memakai bendera merah putih sebagai lambang kebesaran. Sebelum Majapahit, kerajaan Kediri telah memakai panji-panji merah putih. Selain itu, bendera perang Sisingamangaraja IX dari tanah Batak pun memakai warna merah putih sebagai warna benderanya, bergambar pedang kembar warna putih dengan dasar merah menyala dan putih. Warna merah dan putih ini adalah bendera perang Sisingamangaraja XII. Dua pedang kembar melambangkan piso gaja dompak, pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII.[1] Ketika terjadi perang di Aceh, pejuang – pejuang Aceh telah menggunakan bendera perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di bagian belakang diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan bintang serta beberapa ayat suci Al Quran.
Di zaman kerajaan Bugis Bone,Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka, bendera Merah Putih, adalah simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan Bone.Bendera Bone itu dikenal dengan nama Woromporang. Pada waktu perang Jawa (1825-1830 M) Pangeran Diponegoro memakai panji-panji berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda. Kemudian, warna-warna yang dihidupkan kembali oleh para mahasiswa dan kemudian nasionalis di awal abad 20 sebagai ekspresi nasionalisme terhadap Belanda. Bendera merah putih digunakan untuk pertama kalinya di Jawa pada tahun 1928. Di bawah pemerintahan kolonialisme, bendera itu dilarang digunakan. Sistem ini diadopsi sebagai bendera nasional pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika kemerdekaan diumumkan dan telah digunakan sejak saat itu pula.

 

B.      Arti Warna

Bendera Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti berani, putih berarti suci. Merah melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan untuk Indonesia.
Ditinjau dari segi sejarah, sejak dahulu kala kedua warna merah dan putih mengandung makna yang suci. Warna merah mirip dengan warna gula jawa/gula aren dan warna putih mirip dengan warna nasi. Kedua bahan ini adalah bahan utama dalam masakan Indonesia, terutama di pulau Jawa. Ketika Kerajaan Majapahit berjaya di Nusantara, warna panji-panji yang digunakan adalah merah dan putih (umbul-umbul abang putih). Sejak dulu warna merah dan putih ini oleh orang Jawa digunakan untuk upacara selamatan kandungan bayi sesudah berusia empat bulan di dalam rahim berupa bubur yang diberi pewarna merah sebagian. Orang Jawa percaya bahwa kehamilan dimulai sejak bersatunya unsur merah sebagai lambang ibu, yaitu darah yang tumpah ketika sang jabang bayi lahir, dan unsur putih sebagai lambang ayah, yang ditanam di gua garba.

C.      Peraturan Tentang Bendera Merah Putih

Bendera negara diatur menurut UUD '45 pasal 35 [6], UU No 24/2009, dan Peraturan Pemerintah No.40/1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia [7]
Menurut UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. (LN 2009 Nmr 109, TLN 5035):
  • Bendera Negara dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur.
  • Bendera Negara dibuat dengan ketentuan ukuran:
1.       200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan;
2.       120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum;
3.       100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan;
4.       36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden;
5.       30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara;
6.       20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum;
7.       100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal;
8.       100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api;
9.       30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara;dan
10.   10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja.
  • Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam. Dalam keadaan tertentu pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari.
  • Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
  • Bendera Negara wajib dikibarkan setiap hari di:
1.             istana Presiden dan Wakil Presiden;
2.             gedung atau kantor lembaga negara;
3.             gedung atau kantor lembaga pemerintah;
4.             gedung atau kantor lembaga pemerintah nonkementerian;
5.             gedung atau kantor lembaga pemerintah daerah;
6.             gedung atau kantor dewan perwakilan rakyat daerah;
7.             gedung atau kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri;
8.             gedung atau halaman satuan pendidikan;
9.             gedung atau kantor swasta;
10.         rumah jabatan Presiden dan Wakil Presiden;
11.         rumah jabatan pimpinan lembaga negara;
12.         rumah jabatan menteri;
13.         rumah jabatan pimpinan lembaga pemerintahan nonkementerian;
14.         rumah jabatan gubernur, bupati, walikota, dan camat;
15.         gedung atau kantor atau rumah jabatan lain;
16.         pos perbatasan dan pulau-pulau terluar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
17.         lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia; dan
18.         taman makam pahlawan nasional.
Momentum pengibaran bendera asli setelah deklarasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
·       Bendera Negara sebagai penutup peti atau usungan jenazah dapat dipasang pada peti atau usungan jenazah Presiden atau Wakil Presiden, mantan Presiden atau mantan Wakil Presiden, anggota lembaga negara, menteri atau pejabat setingkat menteri, kepala daerah, anggota dewan perwakilan rakyat daerah, kepala perwakilan diplomatik, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Republik Indonesia yang meninggal dalam tugas, dan/atau warga negara Indonesia yang berjasa bagi bangsa dan negara.
·       Bendera Negara yang dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta disebut Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih. Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta.
·       Setiap orang dilarang:
1.  merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara;
2.  memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial;
3.  mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam;
4.  mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara; dan
5.  memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.

 

D.      Kemiripan dengan Bendera Negara Lain

Menurut kesetaraan kedudukannya sebagai bendera nasional, bendera ini mirip dengan Bendera Monako yang mempunyai warna sama namun rasio yang berbeda, selain itu bendera ini juga mirip dengan Bendera Polandia yang mempunyai warna yang sama namun warnanya terbalik.