Jumat, 12 November 2010

Ambalan Penegak

A.      Arti Ambalan
      Ambalan menurut asal katanya berarti Balai Desa dan dalam pengertian yang ada dalam Gerakan Pramuka berarti : Tempat, wahana, wadah untuk berkumpulnya para Penegak guna mengolah jiwa, berlatih, berkarya, bermusyawarah dan bermufakat untuk menggarap kegiatannya. Sedangkan yang dimaksud Organisasi Ambalan Penegak menurut Gerakan Pramuka yaitu susunan penataan anggota Ambalan dan kepengurusannya yang terdapat pada setiap Ambalan Penegak untuk mengatur kehidupan semua anggotanya.
       Adanya organisasi Ambalan Penegak bertujuan agar para Pramuka Penegak belajar berorganisasi dengan praktek secara praktis yang mengarah kepada perkembangan sifat demokratis dalam kehidupan sehari-hari.

B.      Perangkat Ambalan
1.       Nama Ambalan
Nama Ambalan merupakan identitas pokok suatu Ambalan. Nama Ambalan bisa menggunakan nama-nama Pahlawan/tokoh masyarakat/tokoh keagamaan yang mempunyai sejarah tertentu untuk lingkungan dan warga setempat dimana Ambalan tersebut berada.
2.       Dewan Ambalan
Dewan Ambalan adalah suatu wadah pembinaan kepemimpinan yang terdiri dari para Pramuka Penegak yang sudah dilantik yang bertugas merencanakan, mengelola dan menggerakan kegiatan di Ambalan yang bersangkutan dengan bimbingan pembinanya.
Untuk mengambangkan kepemimpinan di Ambalan dan menjalankan roda organisasi dibentuklah Dewan Ambalan yang terdiri dari :
Seorang Ketua yang disebut Pradana; Pradana bertugas mengetuai/memimpin Dewan Ambalan untuk melaksanakan seluruh keputusan Musyawarah Ambalan Penegak (Muspen) dan bersama-sama dengan pengurus Dewan Ambalan lainnya bertanggungjawab kepada Muspen atas segala kegiatan Ambalan.
Seorang Pemangku Adat (Juru Adat) ; Pemangku Adat bertugas memperhatikan corak kehidupan/adat yang telah menjadi tradisi Ambalannya.
Seorang Sekretaris (Kerani) ; Kerani bertugas membantu Pradana dalam hal-hal pencatatan, perumusan dan pengadministrasian Ambalan.
Seorang Bendahara (Juru Uang) ; Bendahara bertugas membantu Pradana bertanggungjawab mengurusi keuangan dan harta benda (inventaris) Ambalan.
Beberapa orang anggota ; Beberapa orang anggota Dewan Ambalan ini bertugas membantu Pradana, Kerani, Bendahara dan Pemangku adat dalam melaksanakan tugasnya.
Hal – hal  yang perlu diperhatikan kaitannya dengan pengorganisasian Dewan Ambalan diantaranya adalah :
a)       Pradana adalah seorang Pemimpin Ambalan sekaligus berperan sebagai ketua Dewan Ambalan Penegak.
b)       Pradana dipilih dari para pemimpin sangga, karenanya Pradana juga adalah seorang pemimpin sangga (Pinsa).
c)       Kerani, Bendahara dan Pemangku adat juga adalah seorang pemimpin sangga (Pinsa).
d)       Empat orang anggota Dewan Ambalan terdiri dari para wakil pemimpin sangga (Wapinsa).
e)       Dewan Ambalan berjumlah 8 (delapan) orang yang terdiri dari Pradana, Kerani, Bendahara, Pemangku adat, dan 4 orang anggota.
3.       Logo atau Lambang Ambalan
Lambang Ambalan adalah suatu simbol atau kiasan yang mengandung makna kehidupan dan keadaan Ambalan yang mampu menggambarkan ciri khas, tujuan serta arah gerakan pembinaan Ambalan tersebut.
4.       Adat Istiadat
Adat Ambalan adalah kebiasaan-kebiasaan positif yang selalu dan dijalankan terus menerus guna menunjang peningkatan perilaku kehidupan warga Ambalan tersebut, sehingga apabila seseorang tidak dapat melaksanakannya seakan-akan telah melanggar peraturan yang besar.
Adat Ambalan merupakan kebiasaan yang ditentukan dan ditaati oleh para Pramuka Penegak di suatu Ambalan. Tujuannya adalah agar dengan adanya adat Ambalan para Pramuka Penegak dapat membiasakan diri menepati segala peraturan yang berlaku di tempat mereka berada.
Seharusnya, proses pembuatan adat Ambalan dilakukan melalui musyawarah di Ambalan yang bersangkutan. Adat Ambalan sebaiknya tidak tertulis tapi benar-benar dihayati dan dipatuhi oleh setiap anggota Ambalan. Jika seseorang telah melanggar adat yang berlaku di Ambalannya, maka dengan sukarela bersedia menerima sanksi.
Yang tidak kalah penting, adat Ambalan harus mampu mendorong para Pramuka Penegak untuk bertindak disiplin, patuh, dan mengarah kepada hidup bermasyarakat yang baik dan maju.
5.       Amsal Ambalan
Amsal Ambalan adalah suatu simbol perjuangan dan arah pendidikan, pembinaan dan kegiatan sehari-hari dari warga Ambalan yang dituangkan dari kata-kata mutiara/butir-butir hikmah yang mengandung arti.
6.       Pusaka Ambalan
Pusaka Ambalan adalah suatu perkakas yang mengandung makna tersendiri bagi suatu Ambalan dan merupakan warisan yang diturunkan secara turun temurun kepada warga Ambalan yang bersangkutan dimana warga Ambalan merasa berkewajiban untuk memeliharanya.
7.       Sandi Ambalan
Sandi Ambalan adalah suatu prosa/puisi yang menghimpun aspirasi para Pramuka Penegak yang berada di Ambalan tersebut yang mempunyai makna cita-cita, perilaku, serta arah tujuan pendidikan dan kegiatan warga Ambalan tersebut.
8.       Panji / Pataka Ambalan
Panji Ambalan adalah suatu bendera yang menghimpun seluruh perangkat Ambalan sehingga apabila dikibarkan terbayanglah seluruh aspek kehidupan Ambalan.
9.       Lagu / Mars Ambalan
Lagu/Mars Ambalan adalah suatu nyanyian yang dapat membawa semangat untuk menjaga kehormatan Ambalan disamping sebagai nyanyian yang mengandung arti-arti tertentu bagi warga Ambalan tersebut.
10.   Corak Nafas/ Gerak Ambalan
Corak/Nafas Gerak Ambalan adalah sesuatu yang  menggambarkan kehidupan Ambalan: sasaran pokok dari seluruh kegiatan Ambalan. Misalnya: untuk Ambalan yang berdomisili di sekolah Teknologi, maka kegiatan pokok anggota Ambalannya adalah untuk meningkatkan keterampilan di bidang teknologi yang mengarah pada jiwa mandiri dan kreativitas berwirausaha begitu pun misalnya dengan sekolah yang berbasis agama mengedepankan aspek-aspek keagamaan dalam pelaksanaan pendidikan kepramukaannya.

C.      Alur Keanggotaan Pamuka Penegak
                  Penegak adalah seorang anggota Gerakan Pramuka yang berusia 16-20 tahun yang melatih diri, berjuang dan berbakti untuk ikut membangun negara dan masyarakat.
Alur keanggotaan Penegak meliputi:
1.       Tamu Penegak
Tamu Penegak adalah seorang Pramuka Penggalang yang karena usianya dipindahkan dari Pasukan Penggalang ke Ambalan Penegak, atau pemuda yang berusia 16-20 tahun yang belum pernah menjadi anggota Gerakan Pramuka yang kemudian masuk pada suatu Ambalan Penegak.
Lamanya masa sebagai tamu Penegak adalah sebanyak 3-7 kali latihan. Untuk menyambut tamu Ambalan biasanya dilakukan upacara penerimaan tamu sesuai dengan adat Ambalan. Selama menjadi tamu Penegak, diberi kesempatan untuk menyesuaikan diri dengan adat istiadat yang berlaku di Ambalan tersebut. Sedangkan bagi para anggota Ambalan diberi kesempatan untuk mengenal dan menilai Tamu tersebut apakah pantas atau tidak menjadi bagian dari keluarga Ambalan.
2.       Calon Penegak
Calon Penegak adalah tamu Penegak yang dengan suka rela menyatakan diri sanggup mentaati peraturan dan adat Ambalan serta diterima oleh semua anggota Ambalan untuk menjadi anggota Ambalan. Lama masa calon bervariasi, yang biasanya berkisar antara 10-12 bulan. Perpindahan status dari tamu menjadi calon dilaksanakan dengan upacara penerimaan anggota Ambalan.
Sebagai seorang calon penegak harus bisa menyadari hak dan kewajibannya. Kewajiban yang paling penting bagi seorang calon Penegak adalah bahwa dia harus senantiasa mengikuti setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Ambalannya. Selain itu tentu saja dia juga harus mentaati segala peraturan dan adat yang berlaku. Dan karena keberadaannya sebagai calon Penegak, maka dalam musyawarah-musyawarah/diskusi di Ambalan, dia tidak mempunyai hak suara melainkan hanya mempunyai hak bicara saja. Selain itu, dia juga tidak diperkenankan untuk mengikuti kegiatan Penegak di tingkat Kwartir Ranting, Cabang, Daerah atau Nasional yang mengharuskan peserta adalah seorang Penegak Bantara/Laksana. Misalnya kegiatan Raimuna, Hiking Rally dan lain-lain.
Kewajiban yang paling penting diemban oleh seorang Calon Penegak adalah untuk sesegera mungkin menyelesaikan SKU tingkat Penegak Bantara, agar dia kemudian menjadi anggota utuh dan mendapatkan hak yang lebih besar dalam keluarga Ambalan.
3.       Penegak Bantara
Penegak Bantara adalah Calon Penegak yang telah memenuhi SKU bagi Penegak Bantara dan mentaati adat Ambalan. Adat Ambalan yang dimaksud yaitu berupa :
o        Menjalankan pantangan tabu dan kewajiban calon selama periode waktu yang ditentukan biasanya dua minggu (the stile week)
o        Melaksanakan perjalanan spiritual
o        Mengikuti renungan jiwa
Perpindahan dari calon Penegak menjadi penegak Bantara dilaksanakan dengan upacara pelantikan. Yang bersangkutan mengucapkan janji Try Satya dengan sukarela dan berhak memakai tanda tingkatan (TKU) untuk penegak Bantara.
Selama menjadi penegak Bantara seseorang tersebut diberi kesempatan untuk latihan membaktikan diri kepada masyarakat dan membentuk kepribadian yang kuat. Selain tetap bertanggungjawab untuk menjaga nama baik dan memajukan Ambalannya baik dari segii kuantitas maupun kualitasnya.
4.       Penegak Laksana
Penegak Laksana adalah Penegak yang telah memenuhi SKU bagi Penegak Laksana dan mentaati adat Ambalan. Perpindahan dari Penegak Bantara menjadi penegak Laksana dilaksanakan dengan upacara kenaikan tingkat dengan mengucap ulang janji TrI Satya dengan sukarela dan berhak memakai tanda tingkatan (TKU) untuk penegak Laksana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar