KEPANDEGAAN*
Oleh : FDJ. Indra Kurniawan GSB
Ketua Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Kabupaten Ciamis
A. REFLEKSI
Kaum muda Indonesia dewasa ini tengah dilanda beberapa permasalahan yang perlu penyelesaian, dan ujung tombak dalam penyelesaian setiap permasalahan bangsa ini adalah rendahnya tingkat kesadaran kaum muda terhadap penghayatan dan pengamalan bela Negara. Gerakan Pramuka merupakan sebuah organisasi besar yang terstruktur secara sistematis dan terarah untuk membina kaum muda Indonesia dalam mendukung dan merealisasikan cita-cita serta tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Karena Gerakan Pramuka sebagai organisasi kader, wadah untuk pembanguna karakter kaum muda serta media untuk menyalurkan berbagai potensi yang dimiliki kaum muda Indonesia, maka pembinaan, pelatihan dan pendidikan yang terarah adalah keniscayaan untuk menjadikan organisasi ini tetap eksis dan senantiasa mendapat tempat dimasyarakat.
Dalam perkembangannya, Gerakan Pramuka telah mengalami berbagai perkembangan dan perubahan yang signifikan, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Namun, hal tersebut secara nilai bergeser seiring perubahan zaman. Oleh karena itu, dalam rangka pembenahan organisasi dan penyesuaian dengan tantangan zaman Gerakan Pramuka menjabarkannya melalui Visi, Misi, Nilai, Strategi dan Hakikat yang ingin dicapai oleh Gerakan Pramuka.
Revitalisasi yang telah bergulir selama kurang lebih 5 tahun sejak dicetuskan oleh Presiden Republik Indonesia rasanya belum begitu Nampak dan terasa, tentunya hal ini menimbulkan pertanyaan, “Ada apa dengan Gerakan Pramuka?” jawabannya ada pada kita, pada generasi kaum muda, ada pada relevansi zaman dan media yang perlu dikembangkan dan perlu terus menerus melakukan inovasi.
Gerakan Pramuka melalui berbagai gagasan, konsep serta berbagai metode yang digunakan berupaya menjawab setiap tantangan, berusaha memberikan solusi terbaik bagi bangsa ini dengan senantiasa terus menerus mempromosikan Gerakan Pramuka dengan menitikberatkan pada kegiatan bakti masyarakat pembinaan anggota muda serta mengubah citra penampilan (performance) sehingga Pramuka lebih memiliki daya tarik. Tujuan ini tidak akan tercapai kecuali adanya sinergisitas antarkomponen yang ada dalam Gerakan Pramuka, salahsatunya dalam pembinaan anggota muda Gerakan Pramuka, yaitu Pramuka Pandega.
Pramuka Pandega yang merupakan anggota Pramuka yang sudah memiliki pemahaman dan kedewasaan yang lebih dari tingkatan sebelumnya, atau boleh dikatakan sebagai tingkatan tertinggi dalam keanggotan peserta didik dalam Gerakan Pramuka dalam masanya hamper secara sadar tidak memiliki khas organisasi dan aktivitas yang kurang menarik. Hal ini tidak hanya dialami di Kabupaten Ciamis atau Jawa Barat saja, melainkan hamper disetiap Kwartir Cabang dan Daerah di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, perlu kiranya upaya sosialisasi dan promosi aktivitas ke-Pandega-an yang mampu menarik minat dan perhatian generasi muda agar ia tetap berkarya dan meningkatkan bakti dan pengabdiannya terhadap Gerakan Pramuka dengan ikut andil dalam wadah satuan Pramuka Pandega, upaya itu perlu dimulai dari saat ini, dimulai dari hal yang terkecil dan dimulai dari setiap pribadi yang masih memiliki gereget terhadap perkembangan dan kemajuan Gerakan Pramuka.
1. Visi Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka sebagai wadah utama dan solusi handal masalah-masalah kaum muda.
2. Misi Gerakan Pramuka
a. Mempramukakan kaum muda menjadi patriot pembangunan dan perekat bangsa yang berjiwa bela Negara.
b. Memantapkan Gerakan Pramuka sebagai lembaga pendidikan kader bangsa yang prima dan terpercaya di Indonesia.
c. Mengelorakan anggota dan organisasi Gerakan Pramuka agar peduli dan tanggap terhadap masalah-masalah kemasyarakatan.
3. Nilai Gerakan Pramuka
Persaudaraan, Amanah, Ikhlas, Peduli.
4. Strategi Gerakan Pramuka
a. G alang dan perkuat organisasi, manajemen dan kepemimpinan Kwartir.
b. E rat dan rapatkan barisan anggota.
c. R ancang, bangun dan perkuat Gugus Depan berbasis sekola dan wilayah.
d. A ktif dan mantapkan prinsip dasar dan metode dasar kepramukaan.
e. K edepankanprogram peserta didik terkait semangat bela Negara, patriot pembangunan dan perekat bangsa.
f. A ktulisasi dan kokohkan kemitraan untuk mendukung sumber daya.
g. N iat dan amalkan Satya Darma Pramuka.
5. Hakikat Gerakan Pramuka
a. P erkuat Gerakan Pramuka sebagai wadah pembentukan karakter bangsa.
b. R aih keberhasilan melalui kerja keras secara cerdas dan ikhlas.
c. A jak kaum muda meningkatkan semangat bela Negara.
d. M antapkan tekad kaum muda sebagai patriot pembangunan.
e. U tamakan kepentingan bangsa dan Negara.
f. K okohkan persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia.
g. A malkan Satya dan Darma Pramuka.
6. Revitalisasi Gerakan Pramuka
a. Menjadikan Gerakan Pramuka sebagai salah satu pilar utama untuk membentuk karakter generasi muda bangsa.
b. Menjadikan Gerakan Pramuka sebagai pilihan pertama aktualisasi diri.
c. Gerakan Pramuka sebagai gerakan pendidikan untuk menumbuh-kembangkan karakter generasi muda yang unggul.
B. PENGERTIAN
1. Pramuka atau Praja Muda Karana adalah sebutan bagi anggota muda yang terdiri atas Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak, dan Pramuka Pandega.
2. Gerakan Pramuka atau Gerakan Praja Muda Karana, adalah lembaga pendidikan kaum muda yang didukung oleh orang dewasa.
3. Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, ahklak, dan budi pekerti luhur.
4. Pramuka Pandega adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 21-25 tahun.
5. Racana adalah satuan gerak untuk golongan Pramuka Pandega, dan dipimpin oleh Ketua Dewan Racana Pandega dengan pendamping Pembina Racana.
C. ORGANISASI
1. Ketentuan Umum:
a) Racana Pandega terdiri atas paling banyak 30 Pramuka Pandega tidak dibagi dalam kelompok kecil.
b) Untuk mengerjakan suatu pekerjaan atau tugas, Racana Pandega dapat membentuk kelompok yang disebut Sangga Kerja, anggotanya terdiri atas anggota racana yang sifatnya sementara sampai tugas selesai.
c) Racana Pandega menggunakan nama yang dipilih mereka sesuai aspirasinya dan mengandung kiasan dasar yang menjadi motivasi kehidupan racana.
2. Struktur Organisasi Racana Pandega
a) Racana Pandega dipimpin oleh Ketua Dewan Racana Pandega didampingi oleh seorang Pembina yang berusia sekurang-kurangnya 2 8 tahun.
b) Pembina Racana Pandega putri harus dijabat oleh seorang wanita, sedangkan Pembina Racana Pandega putra harus dijabat oleh seorang pria.
c) Untuk kelancaran pelaksanaan tugas, Sangga Kerja dapat meminta na ra sumber ahli sesuai kebutuhan kepada Pembina Pandega.
d) Dewan Pandega
1) Untuk mengembangkan kepemimpinan di racana dibentuk Dewan Racana Pandega disingkat Dewan Pandega yang dipimpin oleh seorang Ketua, dengan susunan sebagai berikut:
(a) Seorang Ketua
(b) Seorang Pemangku Adat
(c) Seorang Sekretaris
(d) Seorang Bendahara
(e) Beberapa orang anggota
Dewan tersebut dipilih oleh para anggota racana.
2) Masa bakti Ketua Dewan Pandega adalah 1 tahun
3) Tugas Dewan Pandega:
(a) Merancang program kegiatan
(b) Mengurus dan mengatur kegiatan
(c) Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan
(d) Merekrut anggota baru
(e) Mencari/mengidentifikasi sumber dana untuk disampaikan kepada Pembina Gudep
(f) Mengelola dana untuk menjalankan program kegiatan
(g) Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Pembina Gudep
4) Dewan Pandega mengadakan pertemuan sekurang-kurangnya 3 bulan sekali.
5) Masa bakti Dewan Pandega adalah 3 tahun
6) Pembina bertindak selaku konsultan
7) Pertemuan Dewan Pandega bersifat formal.
(a) Undangan disampaikan seminggu sebelumnya dan masalah yang akan dibicarakan diumumkan.
(b) Peserta yang hadir menggunakan pakaian seragam
(c) Tempat ditentukan lebih dahulu
e) Dewan Kehormatan Pandega
Untuk mengembangkan kepemimpinan dan rasa tanggungjawab para Pramuka Pandega, dibentuk Dewan Kehormatan Pandega yang terdiri atas para anggota racana yang sudah dilantik dan diketuai oleh Pemangku adat.
f) Tugas Dewan Kehormatan Pandega adalah untuk menentukan:
1) Pelantikan, penghargaan atas prestasi/jasanya dan pelanggaran terhadap kode
2) kehormatan.
3) Peristiwa yang menyangkut kehormatan Pramuka Pandega.
4) Rehabilitasi anggota Racana Pandega
D. SYARAT, TANDA DAN TINGKAT KECAKAPAN
1. Syarat, Tanda dan Tingkat Kecapan Umum
a) Syarat-syarat kecakapan umum adalah adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh setiap Pramuka, maka disusun demikian rupa sehingga dapat dipenuhi oleh semua Pramuka, putera dan puteri, baik yang berada di kota besar maupun di desa-desa.
b) Berdasarkan PP SKU Nomor 088 Tahun 1974, maka untuk mencapai tingkat Pandega, calon Pandega harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1) Rajin dan aktif mengikuti latihan Racana Pandega.
2) Dapat memberi penjelasan tentang arti Pancasila.
3) Menjadi Pembantu Pembina Penggalang atau Pembantu Pembina Siaga, dan telah mengikuti Kursus Pembina Mahir Bagian Dasar,
4) Pemahaman dan pengamalan agama.
c) Sedangkan dalam sosialisasi SKU terbaru yang telah disusunkan oleh kelompok kerja Kwartir Nasional Gerakan Pramuka untuk golongan Pramuka Pandega, SKU disesuaikan dengan areal pengembangan peserta didik, yaitu areal pengembangan fisik, areal pengembangan intelektual, areal pengembangan social, areal pengembangan emosional, dan areal pengembangan spiritual. Adapun jumlahnya terdiri dari 21 Point.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar