Jumat, 08 Juli 2011

Diklat Koperasi Bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Kwarcab Ciamis

PENDIDIKAN DAN LATIHAN PERKOPERASIAN BAGI GENERASI MUDA
KERJASAMA DINAS PERINDAGKOP DAN UMKM DENGAN DEKOPINDA KABUPATEN CIAMIS
TAHUN 2011

A.     Pendahuluan

Koperasi merupakan amanat konstitusi yang sejatinya harus menjadi soko guru perekonomian bangsa Indonesia, namun realitas yang terjadi koperasi belum begitu mendapat perhatiaan dari masyarakat. Bahkan acapkali masyarakat sering memandang bahwa koperasi adalah koperasi yang tidak menjanjikan perbaikan terhadap ekonomi, hal ini dirasa sangat wajar dikarenakan kurangnya sosialisasi serta pendidikan atau pelatiah perkoperasian bagi masyarakat sangat minim, jikapun ada hanya sebatas pelatihan tanpa ada efek atau tindak lanjut guna memulihkan citra perkoperasian di Kabupaten Ciamis.
Sebenarnya pendidikan dan pelatihan koperasi ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut Hari Koperasi ke-64 yang jatuh pada tanggal 12 Juli, dan kegiatan ini pula adalah kegiatan lanjutan dari Pelatihan Kewirausahaan yang diselenggarakan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat bertempat di Samudera Catering Kba. Ciamis pada tanggal 26 Mei 2011 dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang. Dengan melihat antusias yang ditunjukan oleh peserta kegiatan, maka Bapak Ajat yang diberikan amanah untuk menyampaikan materi perkoperasian merasa perlu ada tindakan lebih lanjut sehingga diperlukan kegiatan khusus yang dapat menambah serta mengembangkan potensi yang ada pada generasi muda yaitu Pramuka Penegak dan Pandega dalam bidang perkoperasian ini. Oleh karena itu, dengan bermodal semangat dan dedikasi terselenggaralah kegiatan ini selama 3 hari, terhitung dari hari kamis sampai dengan sabtu, 7-9 Juli 2011.
Dengan melihat kondisi real yang ada dilapangan, maka sebagai upaya untuk menggairahkan kembali aktivitas perkoperasian di Kabupaten Ciamis, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Menengah dan Kecil Menengah (Dinas Perindagkop & UMKM) Kabupaten Ciamis bekerjasama dengan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Ciamis menyelenggarakan Kegiatan Pendidikan dan Latihan Perkoperasian bagi generasi muda yang dipercayakan kepada Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega (usia 16-25 tahun) yang berada di wilayah Kerja Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Ciamis dengan jumlah peserta 40 orang.

B.      Laporan Kegiatan Diklat Perkoperasian
1.      Hari Pertama (Kamis, 7 Juli 2011)
Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian dibuka secara resmi oleh Kasie. Bidang Koperasi Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Ciamis, beliau memaparkan tentang bagaimana pentingnya koperasi sebagai kegiatan ekonomi yang akan mampu menunjang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat umum secara garis besar. Kemudian, beliau juga sempat mengenang kembali memori dimana beliau adalah sebagai seorang Pramuka aktif sejak SD hingga SMA dan beliau pula menyampaikan bahwa pengalamannya dalam kegiatan Kepramukaan sangatlah penting dan banyak sekali manfaat yang bisa diambil dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari serta memberikan apresiasi kepada para peserta agar tetap bersemangat dalam mengikuti setiap bentuk aktivitas Kepramukaan di Gugus Depan dan Pangkalannya masing-masing.
Acara pembukaan usai. Selanjutnya adalah memasuki sesi pelatihan yang diawali oleh perkenalan, dimana dalam sesi perkenalan ini seluruh peserta diberi masing-masing potongan kertas karton untuk papan nama masing-masing peserta yang harus ditempel didada, kemudian untuk mencairkan suasana perkenalan menggunakan game ‘Seven Boom’. Mungkin sudah tidak asing lagi dikalangan kawan-kawan Pramuka, hanya saja perbedaanya adalah jika peserta yang menyebutkan angka 7, kelipatan tujuah atau yang terdapat angka tujuhnya maka ia harus mengenalkan nama dan asal sekolah kepada seluruh peserta kemudian dipersilakan duduk karena dianggap kalah dam permainan tersebut. Permainan ini dilakukan selama 5 putaran dengan posisi duduk angkare.
Setelah sesi perkenalan, maka seluruh peserta dibagi menjadi 6 kelompok dan masing-masing kelompok duduk melingkari meja yang telah disediakan. Setelah terkumpul, masing-masing kelompok diberikan kesempatan untuk memilih ketua kelompoknya yang mendapat gelar ‘BANDAR’. Setiap kelompok diberikan 3 paket kartu, masing-masing paket yaitu :
a)      Paket 1 dengan gambar ‘?’ adalah paket kartu pertanyaan,
b)      Paket 2 dengan gambar ‘emoticon’ (wajah tersenyum) adalah paket jawaban, dan
c)      Paket 3 dengan gambar ‘kunci’ adalah jawaban kunci dari setiap pertanyaan pada kartu paket 1 (satu).
Dengan ketiga paket kartu tersebut, setiap kelompok diberikan waktu ‘bermain’ selama 20 menit. Adapun aturan permainannya ialah :
a)      Kartu-kartu jawaban dibagikan oleh Bandar kepada setiap anggota kelompoknya masing-masing dengan mengocok paket kartu jawaban tersebut terlebih dahulu.
b)      Setelah setiap anggota mendapatkan kartu jawaban, maka Bandar menyimpan paket kartu pertanyaan ditengah-tengah kelompok.
c)      Paket kartu kunci disimpan oleh ‘Bandar’.
d)      ‘Bandar’ membuka satu persatu paket kartu pertanyaan.
e)      Setiap kartu pertanyaan harus dijawab oleh peserta dengan kartu jawaban yang telah dibagikan, yang sekiranya kartu jawaban tersebut cocok dengan jawaban yang diharapkan pada kartu pertanyaan.
f)       Setiap kartu pertanyaan menuntut jumlah kartu jawaban yang berbeda, maka untuk melihat berapa jumlah kartu jawaban yang harus disediakan bisa dilihat pada sisi kanan bawah kartu pertanyaan.
g)      Jika jawaban telah disepakati bersama, maka langkah terakhir adalah mencocokannya dengan paket kartu kunci yang dipegang oleh Bandar.
h)      Kartu kunci yang dikeluarkan oleh Bandar pun harus disesuaikan dengan permintaan pada kartu pertanyaan, dan untuk melihat berapa jumlah kartu pertanyaan yang harus dikeluarkan bisa dilihat pada sisi kiri bawah kartu pertanyaan.
i)        Setelah kartu jawaban dicocokan dengan kartu kunci maka sudah dapat terlihat apa jawaban yang seharusnya, jika jawaban yang diberikan oleh masing-masing peserta benar maka kartu jawaban dikumpulkan dan disatukan dengan kartu pertanyaan dan kartu kunci. Adapun jika salah, maka kartu jawaban tersebut diambil kembali oleh pemilik kartu jawaban tersebut untuk dicocokan kembali pada pertanyaan berikutnya.
j)        Bandar terus melanjutkan permainan ini dengan mengambil kartu pertanyaan dan peserta memberikan kartu jawaban dan seterusnya. Permainan ini berakhir jika kelompok telah menghabiskan paket kartu pertanyaan yang telah disediakan, yang paling cepat menyelesaikannya dialah pemenangnya.
k)      Sebagai tanda bahwa kelompom telah menyelesaikan permainan tersebut adalah dengan bertepuk tangan bersama-sama.
Begitulah permainan Kartu Undang-Undang Koperasi ini dilakukan secara menarik dan menyenangkan, dan secara tidak langsung peserta sudah diberikan informasi tentang kandungan Undang-Undang Koperasi Nomor 25 Tahun 1992. Permainan Kartu UU Koperasi ini berkahir dengan tepuk tangan yang riuh dari seluruh peserta.
Adapun butir Undang-Undang  No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang paling penting dan harus difahami adalah:
ü  Pengertian Koperasi, Koperasi Primer dan Koperasi Sekunder
ü  Pengertian atau maksud dari Gerakan Koperasi
ü  Landasan dan asas Koperasi
ü  Tujuan Koperasi
ü  Fungsi dan Peran Koperasi
ü  Prinsip-prinsip Koperasi
ü  Tatacara Pembentukan Koperasi
ü  Badan Hukum Koperasi
ü  Keanggotaan Koperasi
Berlanjut pada sesi berikutnya adalah pembahasan tentang Prinsip-prinsip koperasi yang merupakan kaidah-kaidah dasar atau pedoman penting ketika kita akan membentuk dan menjalankan koperasi, dan prinsip-prinsip koperasi ini dianalogikan sebagai ‘bajunya’ koperasi, jika salahsatu prinsip tidak dilaksanakan maka berkuranglah keidealan sebuah koperasi. Adapun prinsip-prinsip koperasi adalah :
1)      Keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela
2)      Pengelolaan dilakukan secara demokratis
3)      Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-maisng anggota
4)      Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5)      Kemandirian
6)      Pendidikan perkoperasian
7)      Kerjasama antar Koperasi
Setelah diberikan penjelasan secara umum tentang prinsip-prinsip koperasi ini oleh Aki Ajat selaku fasilitator, maka sebagai langkah untuk mengeksplorasi pengetahuan dan kemampuan peserta dalam menjelaskan prinsip-prinsip koperasi ini, maka dibentuklah 4 (empat) kelompok diskusi untuk membahas prinsip-prinsip koperasi ini sesuai dengan pemahaman dan pengetahuan masing-masing peserta dalam kelompoknya.
Setiap kelompok diskusi diberikan media kertas dan spidol untuk menjabarkan poin-poin prinsip koperasi sesuai dengan point-poin yang ditugaskan oleh fasilitator, adapun pembagian tugas pada setiap kelompok diskusi adalah :
a)      Kelompok  1 dan 2; Mendiskusikan prinsip koperasi poin 1-3.
b)      Kelompok 3 dan 4; Mendiskusikan prinsip koperasi poin 4-7.
Masing-masing kelompok diberikan waktu 15 menit untuk berdiskusi dan menuliskan hasil diskusinya pada kertas yang telah diberikan oleh fasilitator. Hasil diskusi kelompok yang telah dicatatkan pada kertas tersebut kemudian ditempel di dinding agar seluruh kelompok dapat melihat hasil diskusi kelompok lainnya. Setelah kertas hasil diskusi tersebut ditempel, maka masing-masing kelompok menunjuk satu orang perwakilannya untuk menyampaikan hasil diskusi tentang beberapa poin prinsip koperasi yang ditugaskan kepada kelompoknya dalam waktu tidak lebih dari 5 menit. Setelah satu kelompok menyelsaikan hasil diskusinya, maka kelompok lain diberikan kesempatan untuk bertanya, menyanggah bahkan mengkritik atas hasil diskusi kelompok lainnya, kelompok yang diberikan pertanyaan atau sanggahan tersebut harus memberikan argumenterhadap pertanyaan atau sanggahan yang dilontarkan kelompok lain, jika penyampai diskusi tidak siap menjawab, maka rekan satu kelompoknya dipersilakan untuk membantu menjawab atau memperkuat argument atas pertanyaan dan sanggahan yang dilontarkan kelompok lain.
Diskusi berlangsung dengan hangat dan interaktif, sarat dengan pertanyaan yang mengundang senyum bahkan membuat penjawab terbata-bata berargumen. Namun, setidaknya dari proses diskusi ini Nampak jelas tentang batas pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki oleh peserta tentang penafsiran dari masing-masing poin prinsip koperasi yang ditugaskan dan menjadi pengalaman menarik bagi seluruh peserta.
Hari pertama pelatihan koperasi diakhiri dengan senyum kepenasaranan, mengapa demikian? Karena setiap orang bertanya akan seperti apa dan bagaimana tentang pelatihan yang akan dilaksanakan esok hari. Hari pertama saja mereka sudah dilibatkan dalam aktivitas yang menantang logika, kecerdasan berfikir dan berbicara serta mengasah kemampuan untuk melakukan yang terbaik dibanding yang lainnya. Namun, yang paling penting adalah bagaimana peserta menumbuhkan kesadaran terhadap pentingnya koperasi serta lebih bergairah menyongsong pelatihan yang masih tersisa 2 hari lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar