Apabila
melihat definisi administrasi secara formal dan legitimas, administrasi
diartikan sebagai usaha atau kegiatan yang meliputi penetapan tujuan serta
penetapan cara-cara penyelenggaraan pembinaan organisasi. Beberapa unsur pokok
di dalam administrasi yang dimaksud ialah : (1) sekelompok orang, (2) tujuan,
(3) tugas dan fungsi, (4) peralatan dan perlengkapan yang diperlukan. Akan
tetapi di dalam RTL ini, hal yang terkait Administrasi hanya mengambil unsur
keempat, yaitu peralatan dan perlengkapan.
Pergentian
Administrasi secara umum :
· Administrasi dalam arti sempit adalah kegiatan yang
menyangkut teknis ketatausahaan, seperti surat menyurat, tulis menulis,
pemgetikan, pembukuan, arsip-pengarsipan dan sebagainya.
· Administrasi dalam arti luas adalah suatu proses kerja
sama antara 2 ( dua ) orang atau lebih untuk mencapai tujuan tertentu yang
telah ditetapkan bersama.
Administrasi
dalam tulisan ini didefinisikan sebagai perlengkapan ketatausahaan yang
mendukung tertibnya manajemen gugus depan.
Administrasi
yang dipersiapkan adalah: