detik.com - Kwarda Pramuka Jawa Barat menolak rencana pembangunan mal, supermarket, dan pusat hiburan di Taman Wiladatika, Bumi Perkemahan (Buper) Cibubur. Proyek tersebut dinilai tak akan memberikan keuntungan apa pun bagi gerakan Pramuka.
"Pembangunan mal, pusat hiburan itu jauh dari prinsip-prinsip gerakan Pramuka. Apalagi pengelolannya oleh pihak swasta selama 30 tahun," ujar Wakil Ketua Kwarda Jabar Adang D Bokin melalui pesan singkatnya pada detikcom, Rabu (9/5/2012).
"Menpora harus panggil Kwarnas dan menjelaskan ke publik apakah sewa kelola Buper itu telah mendapat persetujuan presiden selaku ketua Mabinas atau tidak," tandasnya.
Adang juga meminta Komisi X DPR harus memanggil pengurus Kwarnas diklarifikasi pelimpahan hak kelola 20 hektare lahan Bumi Perkemahan (Buper) Cibubur yang menempel ke wilayah Depok, Jabar kepada pihak ketiga.
"Bilamana perlu, DPR harus minta BPK untuk melakukan audit menyeluruh terhadap aset Buper itu karena selama 30 tahun pengelolaannya akan diserahkan ke swasta, yaitu PT Purnama Alam Sakti dengan pola BOT," tambahnya.
Adang mengungkapkan sewa kelola Buper Cibubur terungkap dalam Rakernas dan Munaslub Pramuka yang berlangsung di Cibubur dari tanggal 26-29 April 2012. Rakernas dihadiri utusan Kwarda dari 33 provinsi di Indonesia.
Total luas area Buper Cibubur yang dipinjam pakai ke Kwarnas Pramuka sekitar 240 hektare di wilayah Jakarta Timur dan Depok. Khusus lahan yang akan dikelola swasta sekitar 20 hektare dengan nilai aset lebih dari Rp 5 triliun di wilayah Depok, Jabar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar