Selasa, 03 Desember 2013

Kwarda Jawa Tengah Tergiat Tingkat Nasional 2013

Kupang (3/12) Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah dinobatkan sebagaik Kwarda Gerakan Pramuka Tergiat Masa Bakti Kwarnas Gerakan Pramuka Tahun 2008-2013. Dengan dinobatkan sebagai kwarda tergiat, Kwarnas Gerakan Pramuka memberikan penghargaan berupa Tunggul Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Tergiat.
Tanda penghargaan ini sebagai upaya memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan program kegiatan dan prestasi kerja yang telah dicapai oleh kwatir daerah. Sebelumnya Kwartir Nasional telah melakukan monitoring ke masing-masing kwarda untuk melihat seberapa jauh sistem administrasi yang dilakukan selama ini.

Selain Jawa Tengah, Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Barat menduduki peringat II dan Kwarda Gerakan Pramuka Sulawesi Selatan dinobatkan sebagai Kwarda Tergiat III.
Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Roy Suryo menyerahkan Penghargaan berupa Tunggul Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Tergiat pada acara Pembukaan Munas Gerakan Pramuka, Selasa pagi (3/12)

Kwartir Nasional juga memberikan penghargaan Kwarda Gerakan Pramuka Tergiat untuk tingkat wilayah, yaitu:
1.    Kwarda Gerakan Pramuka Tergiat wilayah 1 (Sumatera) adalah Sumatera Selatan
2.    Kwarda Gerakan Pramuka Tergiat wilayah 2 (Jawa) adalah Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Tengah
3.    Kwarda Gerakan Pramuka Tergiat wilayah 3 (Bali, NTB, NTT) adalah Kwarda Gerakan Pramuka Nusa Tenggara Timur
4.    Kwarda Gerakan Pramuka Tergiat wilayah 4 (Kalimantan) adalah Kwarda Gerakan Pramuka Kalimantan Selatan.
5.    Kwarda Gerakan Pramuka Tergiat wilayah 5 (Sulawesi) adalah Kwarda Gerakan Pramuka Sulawesi Selatan
6.    Kwarda Gerakan Pramuka Tergiat wilayah 6 (Maluku & Papua) adalah Kwarda Gerakan Pramuka Maluku.
Adapun Kwarda Jawa Barat meraih Kwarda Tergiat II wilayah 2 (Jawa)
Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 224 Tahun 2013 tentang Kwarda Gerakan Pramuka Tergiat Masa Bakti Kwarnas Gerakan Pramuka Tahun 2008-2013.

Sumber: pramuka.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar