Menteri Pemuda dan Olahraga RI, DR Andi
Mallarangeng hadir di Aula Sarbini yang berada di kompleks Pusat
Pendidikan dan Pelatihan Tingkat Nasional (Pusdiklatnas) Gerakan
Pramuka, Cibubur, Jakarta untuk membuka resmi Musyawarah Nasional Luar
Biasa (Munaslub) Gerakan Pramuka pada Sabtu (28/4).
Ketua Pelaksana Munaslub Gerakan Pramuka
tahun 2012, Dr. Joedyaningsih SW, M.Kes (PH) mengatakan bahwa Munaslub
Gerakan Pramuka diselenggarakan dalam upaya melaksanakan amanat Undang
Undang RI nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
Ketua Pelaksana yang juga Sekretaris
Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka menyebutkan Undang-Undang RI Nomor 12
Tahun 2010 (UU 12 Tahun 2010) tentang Gerakan Pramuka telah disahkan dan
diundangkan pada tanggal 24 November 2010, Lembaran Negara RI Tahun
2010 Nomor 131 dan Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5169.
Pada Pasal 47 huruf d UU 12 Tahun 2010
menyatakan bahwa anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi
sebagaimana dimaksud dalam huruf a wajib disesuaikan dengan ketentuan
Undang-Undang ini dalam waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak
Undang-Undang ini diundangkan, ungkap Kak Jodyaningsih dan pada Pasal 34
Ayat (2) UU 12 Tahun 2010 menyatakan bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran
RumahTangga Gerakan Pramuka ditetapkan oleh musyawarah nasional.
Dalam rangka melaksanakan amanat UU
tersebut, Kwarnas Gerakan Pramuka telah menyusun draft penyempurnaan
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART) Gerakan Pramuka
yang dibahas pada Rakernas 2011.
Menurut Joedyaningsih SW, perubahan dan
penetapan AD dan ART Gerakan Pramuka sebagaimana diamanatkan Pasal 34
Ayat (2) dan Pasal 47 huruf d UU 12 Tahun 2010 merupakan hal yang luar
biasa dan bersifat mendesak karena harus dilaksanakan sebelum jadwal
Munas yang telah ditetapkan pada Munas tahun 2008 yaitu Munas tahun 2013
di Kwarda Nusa Tenggara Timur sehingga diselenggarakan Munaslub Gerakan
Pramuka Tahun 2012 yang khusus membahas dan menetapkan AD dan ART Gerakan Pramuka pada tanggal 28 dan 29 April 2012, bertempat di Taman Rekreasi Wiladatika Cibubur, Jakarta Timur.
Munaslub yang mengusung tema ”Satu
Pramuka Untuk Satu Indonesia” ini diikuti oleh utusan daerah seluruh
Indonesia yang terdiri dari Ketua Kwarda, Sekretaris Daerah, dan Waka
Kwarda atau Pengurus Kwarda (diutamakan yang mengikuti pembahasan AD dan
ART Gerakan Pramuka pada Rakernas 2011). Sedangkan utusan pusat adalah
berjumlah 3 orang yang diberi kuasa oleh Ketua Kwartir Nasional.
Sehingga jumlah keseluruhannya sebanyak 102 orang peserta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar