BAB
III
ORGANISASI
PENYELENGGARAAN
Organisasi penyelenggaraan Raimuna XIII Cabang
Kabupaten Ciamis Tahun 2012 terdiri atas :
A.
Kelompok Kerja
1
Kelompok kerja adalah wadah
yang dibentuk untuk mempersiapkan secara konsepsional maupun tekhnis
pelaksanaan Raimuna XIII Cabang Kabupaten Ciamis Tahun 2012.
2
Kelompok kerja bertugas:
a) Menyusun Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan
b) Menyusun Rancangan Petunjuk Tekhnis Kegiatan
c) Menyusun Panitia Penyelenggara
d) Menyusun Sangga Kerja
B.
Panitia Penyelenggara
1. Panitia Penyelenggara dibentuk untuk mendukung pelaksanaan kegiatan
Raimuna XIII Cabang Kabupaten Ciamis Tahun 2012.
2. Panitia Penyelenggara terdiri atas unsur Kwartir Cabang Ciamis dan
instansi pemerintahan Kabupaten Ciamis dan lembaga-lembaga terkait.
3. Tugas, wewenang dan tanggungjawab panitia penyelenggara diselaraskan
dengan kebutuhan pelaksanaan kegiatan Raimuna XIII Cabang Kabupaten Ciamis
Tahun 2012.
C.
Sangga Kerja
1. Sangga Kerja dibentuk untuk melaksanakan Raimuna XIII Cabang Kabupaten
Ciamis Tahun 2012.
2. Sangga Kerja terdiri atas DKC, DKR, Satuan Karya Pramuka (SAKA), Unit
Kegiatan dan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
3. Tugas, wewenang dan tanggungjawab panitia penyelenggara diselaraskan
dengan kebutuhan pelaksanaan kegiatan Raimuna XIII Cabang Kabupaten Ciamis
Tahun 2012.
BAB IV
KEGIATAN
A.
UMUM
1.
Pengertian
Kegiatan RAICAB XIII Cabang Kabupaten
Ciamis Tahun 2012 adalah aktivitas yang dilakukan selama RAICAB XIII Kwartir
Cabang Kabupaten Ciamis Tahun 2012 berlangsung yang dimulai
dengan upacara pembukaan dan diakhiri dengan upacara penutupan serta api
unggun/malam Galuh Sangga Bhuana.
Kegiatan yang
disajikan dalam RAICAB XIII Cabang Kabupaten Ciamis Tahun 2012 lebih mengarah
kepada kegiatan praktek yang mengikuti kegiatan wajib dan kegiatan pilihan.
2. Arah
Kegiatan
Kegiatan RAICAB
XIII cabang Kabupaten Ciamis Tahun 2012 mengarah kepada tujuan:
a)
Pembinaan mental spiritual
b)
Wawasan kebangsaan
c)
Persaudaraan
d)
Peningkatan keterampilan
e)
Kemantapan jasmani
f)
Menumbuhkan jiwa kreatif dan sportif
3.
Sifat Kegiatan
a)
Aktif
b)
Edukatif
c)
Produktif
d)
Inovatif
e)
Kreatif
f)
Rekreatif
g)
Petualangan
4.
Metode Kegiatan
a)
Ceramah
b)
Diskusi
c)
Demonstrasi
d)
Praktek lapangan
e)
Simulasi
f)
Partisipasi
g)
Studi kasus
h)
Penugasan
5.
Strategi Kegiatan
a)
Aktivitas di dalam perkemahan
(inside camp activities)
b)
Aktivitas di luar perkemahan
(outside camp activities)
6.
Pentahapan Kegiatan
Untuk memudahkan
persiapan dan pelaksanaan kegiatan Raimuna RAICAB XIII cabang Kabupaten
Ciamis Tahun 2012 berikut diarahkan pada pentahapan kegiatan :
a.
Pra RAICAB XIII cabang Kabupaten Ciamis Tahun 2012
Mencakup
kegiatan-kegiatan persiapan peserta atau kontingen ranting melalui kegiatan
Training Center (TC) peserta di masing-masing ranting sebelum pelaksanaan RAICAB XIII Cabang Kabupaten Ciamis
Tahun 2012.
b.
Pelaksanaan RAICAB XIII Cabang Kabupaten Ciamis
Tahun 2012.
Mencakup seluruh
aktivitas kegiatan yang disajikan dalam RAICAB XIII cabang Kabupaten Ciamis Tahun 2012.
c.
Pasca RAICAB XIII cabang Kabupaten Ciamis Tahun 2012
Mencakup
kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh peserta setelah mengikuti kegiatan RAICAB
XIII cabang Kabupaten Ciamis Tahun 2012.
7.
Tingkat Kegiatan
Tingkat
kegiatan yang disajikan selama RAICAB XIII Cabang Kabupaten Ciamis
Tahun 2012 berlangsung terdiri atas :
a.
Kegiatan di tingkat Kabupaten antara lain:
1)
Upacara Pembukaan dan Penutupan
2)
Malam Galuh Sangga Bhuana
3)
Api Unggun
4)
Karnaval
5)
Kegiatan Rotasi
6)
Kegiatan terbuka untuk masyarakat dan peserta
7)
Lomba Lomba
b.
Kegiatan di tingkat Kecamatan antara lain:
1)
Olahraga
2)
Anjangsana
3)
Keagamaan
c.
Kegiatan di tingkat Kelurahan antara lain:
1)
Apel
2)
Rapat dan diskusi
8.
Bentuk Penyajian Kegiatan
Materi kegiatan RAICAB
XIII cabang Kabupaten Ciamis Tahun 2012 disampaikan dalam bentuk :
a.
Kegiatan Umum
Bentuk
penyajian kegiatan ini meliputi kegiatan korve, keagamaan, olahraga,
upacara/apel, anjangsana, bumbung pramuka peduli, forum T & D, dan
kunjungan pameran. Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 24 s.d.29 Juni
2012
b.
Kegiatan Kesakaan
Bentuk
penyajian kegiatan kesakaan adalah bentuk pengenalan kesakaan yang ada di
wilayah Kab. Ciamis, meliputi Saka Bakti Husada, Saka Bhayangkara, Saka
Kencana, Saka Wanabakti, Saka Taruna Bumi.
c.
Kegiatan Wawasan
Bentuk penyajian
kegiatan ini meliputi kegiatan pemberian ceramah interaktif mengenai
bidang-bidang wawasan.
d.
Kegiatan Keterampilan
Bentuk penyajian kegiatan ini adalah mengenalkan berbagai
macam kegiatan keterampilan dalam bidang teknologi, peternakan, pertanian, dan
industri.
e. Kegiatan
Petualangan
Bentuk
kegiatan ini meliputi kegiatan di alam bebas dan pengembaraan untuk mengenal
atau mempelajari suatu model keterampilan pramuka.
e.
Kegiatan Bakti
Kegiatan
bakti ini merupakan suatu jenis kegiatan sosial. Pada prinsipnya kegiatan bakti
Pramuka Penegak dan Pandega terdiri dari aktivitas kegiatan bersih desa dan
penghijauan bagi masyarakat sekitar bumi perkemahan Majaprana. Kegiatan ini
diikuti sesuai pembagian jatah kegiatan yang akan dilaksanakan mulai tanggal 24 s.d. 30 Juni 2012
dengan waktu yang telah ditetapkan.
f.
Kegiatan Seni Dan Budaya
Bentuk
kegiatan seni budaya merupakan pentas seni budaya, pemutaran & resensi
film, dan karnaval yang akan dilaksanakan di Buper dan alun-alun kota Ciamis
pada tanggal 28 Juni 2012. Malam Galuh Sangga Bhuana dilaksanakan pada malam
terakhir kegiatan RAICAB XIII cabang Kabupaten Ciamis Tahun 2012.
g.
Kegiatan Khusus
Kegiatan
khusus adalah kegiatan untuk Pembina Pendamping dan Pinkonran. Untuk kegiatan
Pembina Pendamping, acara dan kegiatan dikelola oleh Lemdikacab. Sedangkan
kegiatan Pinkonran berupa pertemuan-pertemuan/kegiatan yang diatur oleh sangga
kerja Pelaksana.
B.
JENIS KEGIATAN
Jenis
Kegiatan RAICAB XIII cabang Kabupaten Ciamis Tahun 2012 terdiri
atas :
1.
Kegiatan Umum
a)
Korve
b)
Keagamaan
c)
Olah Raga
d)
Apel dan Upacara
e)
Anjangsana
f)
Bumbung Pramuka Peduli
g)
Forum T&D
h)
Kunjungan Pameran
2.
Kegiatan Kesakaan
a)
Saka Bakti Husada
b)
Saka Bhayangkara
c)
Saka Kencana
d)
Saka Taruna Bumi
e)
Saka Wanabakti
f)
Saka
Wira Kartika
3.
Kegiatan
Wawasan
a)
Adat dan Budaya Sunda
b)
Pramuka Anti Narkoba
c)
Pengetahuan Perbankan
d)
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
e)
Pengetahuan
Perkoperasian
f)
Enterpreunership
g)
Bedah
Buku
h)
Budaya
Zaman Informasi
4.
Kegiatan
Keterampilan
a) Sablon
dan Percetakan
b) Fotografi
dan Jurnalistik
c) Perakitan
Komputer
d) Handy Craft
e) Berternak
Ayam / Perikanan
f) Teknologi
Radio Amatir (HT)
g) Teknologi
Internet
h) Broadcasting
5.
Kegiatan Petualangan
a)
Penjelajahan Buper Majaprana, Ilmu
Medan Survival dan PPGD
b)
Raffling & Flying Fox
c)
Outbond
6.
Kegiatan Bakti
a)
Kebersihan Desa & Lingkungan Buper
b)
Penanaman Pohon
c)
Donor Darah
d)
Bakti Sosial
7.
Kegiatan Seni dan Budaya
a)
Pemutaran dan Resensi Film
b)
Pentas Seni Budaya
c)
Karnaval
d)
Malam Galuh Sangga Bhuana
8.
Kegiatan
Wisata
a) Wisata
Karangkamulyan
b) Wisata
Gedung/Kantor Pemerintah
9.
Partisipasi Kegiatan Kanira
a)
Standup Commedy
b)
Lomba Mebuat dan Puisi Sunda
c)
Lomba Pidato Bahasa Inggris
d)
Lomba Pidato Bahasa Arab
e)
Debating
f)
Membuat Artikel
g)
Desain Multimedia
h)
Pramuka Idol
i)
Abah-Ambu Raicab Cerdas Cermat
j)
Syarhil Qur’an
k)
Nasyid
l)
Karnaval
m)
Turnamen Bola Volly
n)
Turnamen Catur Berkelompok
o)
Turnamen Bakiak
p)
Turnamen Enggrang
q)
Tarik Tambang
10.
Kegiatan Khusus
a)
Kegiatan Pinkonran
b)
Kegiatan Bindamping (Binawasa)
C.
MEKANISME UNTUK MENGIKUTI KEGIATAN
1.
Sangga kerja bidang kegiatan telah menentukan pembagian jatah kegiatan peserta
dimasing-masing kependudukan perkemahan, sesuai dengan rotasi yang tertera pada
buku panduan.
2.
Ketua umpa/umpi bermusyawarah dengan anggota untuk
mendiskusikan kegiatan-kegiatan yang akan diikuti.
3.
Ketua Umpi mendaftarkan diri dengan mengisi formulir
kegiatan kepada pengurus Desa melalui Kepala Dusun.
4.
Kepala Dusun menyerahkan formulir yang telah diisi
oleh ketua Umpi kepada pengurus Kelurahan.
5.
Kelurahan mendata kemudian menyiapkan daftar absensi
per unit kegiatan untuk esok hari.
6.
Kelurahan mengelompokan peserta berdasarkan kelompok
kegiatan.
7.
Kelurahan menerima dan menyerahkan peserta bidang
kegiatan untuk diberangkatkan sesuai dengan kegiatannya.
8.
Setelah selesai mengikuti kegiatan peserta akan
mendapatkan stiker/stempel kegiatan di lokasi-lokasi kegiatan.
9.
Peserta kembali ke perkemahan dan melaporkan kepada
ketua umpa/umpi, setelah itu berhak mengikuti kegiatan selanjutnya.
D. TANDA
IKUT SERTA KEGIATAN (TISKA)
1.
Tiska Raicab adalah bentuk penghargaan yang diberikan Ketua Kwartir
Cabang Gerakan Pramuka Kab. Ciamis kepada peserta RAICAB XIII Cabang Kabupaten
Ciamis Tahun 2012.
2.
Bentuk, pemakaian, dan tata cara memperoleh Tiska diatur
dalam Petunjuk Teknis.
3. Tiska akan
diberikan kepada peserta peserta yang telah mengikuti sekurang-kurangnya 80%
kegiatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar