PETUNJUK
PELAKSANAAN
LOMBA
TINGKAT III REGU PRAMUKA PENGGALANG
KWARTIR
CABANG KABUPATEN CIAMIS
TAHUN
2011
BAB
I
PENDAHULUAN
A. DASAR PEMIKIRAN
Kegiatan Lomba Tingkat Pramuka Penggalang ( LT )
diselenggarakan secara berjenjang mulai dari Tingkat Gugus Depan ( LT I ) sampai Tingkat nasional ( LT V ) berperan sebagai alat untuk mengukur Mutu
Pembinaan dan Pelatihan Pramuka Penggalang sehingga menjadi Uumpan balik
program pembinaan selanjutnya.
Lomba Tingkat juga menjadi Stimulant dan memotivasi
Pramuka Penggalng dan Pembina Pramuka dalam upaya meningkatkan Kualitas dan
mengevaluasi diri untuk mencapai Prestasi Terbaik. Juga sebagai sarana untuk
melatih keberanian, kemandirian, kerjasama team, disiplin dan mempersiapkan
diri menghadapi dunia nyata kelak yang penuh dengan kompetisi dan persaingan,
perbedaan sikap dan pandangan.
Oleh karena itu
penyajian Lomba Tingkat Pramuka Penggalang dilaksanakan dengan berpegang pada
Prinsip Dasar metode Kepramukaan dengan cara Menarik, Bermutu, Kreatif,
Inovatif dan Rekreatif, memiliki tantangan dan terukur dengan tetap berpijak
pada pemupukan rasa persaudaraan, sportifitas dalam suasan ring, sopan dan
disiplin tinggi.
B.
DASAR
HUKUM
1.
Undang undang Pramuka no.12 Tahun 2010
2.
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
3.
SK Kwarnas No. 33 Tahun 1978 Tentang Petunjuk
Penyelenggaraan Lomba Tingkat.
4.
Keputusan Rakerda Kwarda Jawa Barat di
Pangandaran tahun 2010
5.
Keputusan Rapat Pleno Kwarcab, tanggal 16
September 2011
C.
TUJUAN
1.
Meningkatkan dan mengembangkan Kualitas
Pembinaan Pramuka Penggalang di Tingkat Gugus Depan
2.
Mengetahui kemampuan Prestasi Pramuka
Penggalang
3.
Meningkatkan sikap persaudaraan, disiplin dan
peduli terhadap sesama dan alam sekitarnya.
4.
Terpilihnya regu berprestasi Unggul, sebagai
duta Kwarcab Ciamis pada LT IV ditingkat Jawa Barat tahun 2011
D.
SASARAN
1.
Terciptanya Pramuka Penggalang yang bersikap
dan bermoral Pancasila melalui proses
Pengahayatan dan Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka.
2.
Pramuka Penggalang yang disiplin, peduli dan
mandiri.
3.
Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan
wawasanan peserta didik.
BAB II
RENCANA PENYELENGGARAAN
A.
PENYELENGGARAAN
1. Nama :
Lomba Tingkat III Regu Pramuka Penggalang disingkat LT III
2. Tema :
Menggalang Prestasi Untuk Meraih Cita dan Citra Mandiri
3. Sub Thema : Uji diri meraih prestasi
4. Motto : Satyaku Ku Darmakan Darmaku Ku Baktikan
5. Bentuk
kegiatan : Latihan dan
penjelajahan di alam terbuka
6. Waktu :
Tanggal 27 s.d. 30 November 2011 (4 Hari)
Dengan
perincian :
a.
Hari ke 1 (27 November 2011): Daftar ulang,
Memasuki Buper, Gladi Bersih, dan Giat Lomba.
b.
Hari ke 2-3 (28-29 November 2011): Upacara
Pembukaan dan Lomba.
c.
Hari ke 4 (30 Nopember 2011): Upacara
penutupan dan Pengumuman Kejuaraan.
7. Tempat : Buper Lokabina Pangandaran
8. Temu Teknis : 8-9 November 2011, Pukul 09.00 di
Pangandaran
(dihadiri
oleh Bindamping, Calon Juri & Panitia Mata Lomba)
21 November 2011, Pukul 09.00 Pertemuan
Pinkonran
B.
PESERTA
Setiap
Kwartir Ranting berhak mengirimkan satu regu Pramuka Penggalang Putra dan Putri
pangkalan SD/MI dan SMP/MTs dengan memenuhi ketentuan sebagai berikut :
1.
Regu Prestasi Tinggi pada LT II di Kwartir
Ranting.
2.
Tiap Regu berjumlah 8 (delapan) orang tanpa
cadangan (tidak boleh diganti saat melakukan perlombaan LT III)
3.
Mendapat Mandat dari Kwarrannya
4.
Tiap Regu didampingi seorang pendamping
(Pa/Pi)
5.
Tiap Kwarran dipimpin oleh seorang Pimpinan
Kontingen Ranting (Pinkonran)
6.
Persyaratan :
a. Minimal
Penggalang Rakit
b. Memiliki SKU
dan SKK
c. Memiliki TKK
minimal 5 buah
d. Memiliki
Kartu Tanda Anggota (KTA) Pramuka (bagi yang sudah membuat)
e. Memiliki
Kartu Asuransi kecelakaan yang masih berlaku (copy)
f.
Mendapat izin orang tua
g. Keterangan
Sehat dari Dokter
h. Membawa
perlengkapan Kemah ( Bahan Mentah )
i.
Membawa perlengkapan seminimal mungkin,
sekali angkat ( Bawa )
j.
Mengisi Formulir pendaftaran/Biodata( Photo
pramuka berwarna 3x4 = 2 bh)
k. Membayar Camp
Fee.Rp. 50.000,- ( lima puluh ribu rupiah) per orang.
( ID Card, Piagam, Kaos, Administrasi,
Tiska dan Jadwal Kegiatan)
C.
PERLENGKAPAN
PESERTA
1. Perlengkapan
Pribadi :
a.
Seragam Pramuka sesuai SK Kwarnas No 226 Tahun
2007.
b.
Ransel Punggung ( Keril )
c.
Pakaian Olahraga
d.
Alat Sholat, Mandi dan Makan
e.
Ponco / jas hujan
f.
Senter
g.
Survival kit ( Jarum, benang dan gunting )
h.
Tali Pramuka, Pluit, pisau dan tempat air
i.
Tongkat Pramuka 160 Cm
j.
Matras / alas tidur
k.
Alat tulis
l.
Obat pribadi
m.
Al-Qur’an / Yasin
n.
Pakaian Lapangan
o.
Jam tangan Pinru dan Wapinru
p.
Tidak boleh membawa alat komunikasi (HP)
atau sejenisnya
2. Perlengkapan
Regu :
a.
Tenda Regu dan tenda dapur
b.
Perlengkapan masak (termasuk untuk ditenda
dan di Bivak)
c.
Tongkat 32 buah termasuk tongkat regu (8)
untuk kelengkapan Rumah
d.
Alat lomba ( Lihat Juknis )
e.
Bendera regu, Wosm, Pramuka, Merah Putih, dan
Semaphore
f.
Perlengkapan P3K( Mitela, Bidai, Obat-obatan
)
g.
Alat kebersihan
h.
Lampu badai , patromak / lilin atau alat
penerangan lain
i.
1 Pasang Enggrang tinggi 40 Cm untuk SD/MI
dan 50 Cm untuk SMP/MTs
j.
Papan Krani, Kompas, Protrektor
D. PEMBINA PENDAMPING
1.
Tiap regu didampingi oleh seorang pembina
pendamping Putra dan Putri
2.
Pembina menempati perkemahan pembina dihimpun
per Wilayah
3.
Menyediakan sendiri keperluan perkemahannya
4.
Mendapat mandat dari Kwarran
5.
Bersedia mengikuti kegiatan Karang Pamitran
6.
Mentaati tata tertib perkemahan dan LT III.
7.
Memiliki Kartu Asuransi Kecelakaan yang masih
berlaku/ Askes
8.
Membayar Iuran sebesar Rp. 75.000,- ( tujuh
puluh lima ribu rupiah )
(ID Card,
Piagam, Kaos, Administrasi dan Buku Panduan)
9.
Membawa perlengkapan kegiatan ( Kegiatan
Lapangan )
E. PEMIMPIN KONTINGEN
1.
Membawa surat mandat dari Kwarran
2.
Andalan Ranting
3.
Minimal Lulusan KMD
4.
Bersedia mengikuti Karang Pamitran
5.
Menempati Perkemahan bersama Bindamping
6.
Memiliki Kartu Asuransi Kecelakaan yang masih
berlaku/ Askes
7.
Membayar Camp fee Rp.75.000 ( Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah )
(ID Card,
Piagam, Kaos, Administrasi dan Buku Panduan)
BAB III
URAIAN TUGAS PANITIA
PENYELENGGARA
Agar
dapat terselenggaranya Kegiatan LT III Kwarcab Ciamis Tahun 2011 secara
berhasil guna dan berdaya guna, maka dibentuk kepanitiaan khusus dengan uraian
tugas organisasi sebagai berikut :
A. PELINDUNG
1. Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Kab. Ciamis beserta
jajaran memberikan bimbingan organisasi, kepada panitia penyelenggara/ panitia
kegiatan
2. Memberikan Bimbingan dan dukungan materil Finacial
kepada panitia penyelenggara/ pelaksanan
B. PENANGGUNGJAWAB
PENYELENGGARA
1. Memiliki
wewenang penuh dalam membangun kebijakan umum dan menyeluruh atas semua
penyelenggaraan LT III Kwarcab Ciamis Tahun 2011
2. Melaporkan
penyelenggaraan LT III Kwarcab Ciamis Tahun 2011 kepada Kwartir Daerah Gerakan
Pramuka Porvinsi
Jawa Barat.
C. PENANGGUNG JAWAB PELAKSANA
1. Ketua Umum
·
Memiliki wewenang penuh
menyusun kebijakan teknis pelaksanaan LT III Kwarcab Ciamis Tahun 2011 dalam
menerjemahkan kebijakan umum Ketua Kwarcab Ciamis selaku Penanggung Jawab
Penyelenggaraan LT III Kwarcab Ciamis tahun 2011
·
Memberikan komando
pelaksanaan LT III Kwarcab Ciamis tahun 2011 kepada para ketua bidang
·
Bertanggung jawab menyusun
laporan pelaksanaan LT III Kwarcab Ciamis tahun 2011
·
Bertanggung jawab kepada
Ketua Kwarcab Ciamis
2. Sekretaris Umum
·
Menyusun kebijakan
administrasi pelaksanaan LT III Kwarcab Ciamis tahun 2011
·
Melaksnakan kebijakan administratif dalam
persiapan LT III Kwarcab Ciamis tahun 2011
·
Memiliki wewenang memberikan
komando kepada Staf Sekretariat
·
Bertanggung jawab kepada
Ketua umum Pelaksana LT III Kwarcab Ciamis tahun 2011
D. STAF KESEKRETARIATAN
1. Melaksanakan
seluruh kebijakan teknis administrasi persiapan Pelaksanaan LT III Kwarcab
Ciamis tahun 2011di bawah kendali Sekretaris Umum
2. Melaksanakan
seluruh kebijakan teknis administrasi Pelaksanaan Pemerintahan selama
Pelaksanaan LT III Kwarcab Ciamis tahun 2011 di bawah kendali Sekretaris bidang
pemerintahan
E. STAF KEUANGAN
1. Menyusun
kebijakan umum Anggaran Biaya Pelaksanaan LT III Kwarcab Ciamis tahun 2011
2. Mengusahakan
penghimpunan Dana dalam pengadaan anggaran biaya Pelaksanaan LT III Kwarcab
Ciamis tahun 2011
3. Melaksanakan
seluurh kebijakan keuangan Pelaksanaan LT III Kwarcab Ciamis tahun 2011
4. Menyusun
laporan pertanggung jawaban anggaran Pelaksanaan LT III Kwarcab Ciamis tahun
2011
F. BIDANG
PEMERINTAHAN
1. Menyusun
perencanaan sistem perkemahan dan kebutuhan perangkat keras dan perangkat lunak yang dibutuhkan dalam
perkemahan
2. Bertanggungjawab menyusun dan
melaksanakan kebijakan teknis perkemahan dalam hal:
·
Pengorganisasian perkemahan
peserta, pinkon dan bindamping baik puteri maupun putera
·
Lalu lintas informasi
berkaitan dengan pelaksanaan kehidupan perkemahan
·
Pengaturan dan pengendalian
kehidupan sosial kemasyarakatan
perkemahan
·
Penyelenggaraan, pengadaan
dan pengawasan sarana dan prasarana yang diperlukan seluruh komponen perkemahan
·
Pelayanan kesehatan bagi
warga perkemahan
·
Pemeliharaan dan
pengendalian ketertiban dan keamanan perkemahan
·
Pengolahan data penilaian
dari Bidang Giat Lomba
·
Menyelesaikan permasalah
menyangkut kehidupan perkemahan
3. Membangun
koordinasi dan bekerja sama dengan Bidang Giat Lomba dan Bidang Giat Anggota
Dewasa.
4. Bertanggung
jawan kepada Ketua Umum pelaksana LT III Kwarcab Ciamis tahun 2011.
G. BIDANG KEGIATAN
LOMBA
1. Menyusun
perencanaan sistem kegiatan perlombaan secara menyeluruh, sistemik dan logis
demi terselenggaranya lomba yang adil dan legal.
2. Merancang
seluruh kebutuhan sarpras lomba untuk diajukan kepada bidang pemerintahan
3. Bertanggung
Jawab menyusun dan melaksanakan kebijakan teknis perlombaan dalam hal:
·
Persyaratan dan kriteria
perlombaan
·
Pelaksnaan kegiatan
perlombaan
·
Penilaian pelaksanaan
perlombaaan
·
Menyelesaikan
masalah-masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan perlombaan
4. Menghimpun
dan mengamankan nilai hasil penilaian perlombaan untuk diserahkan kepada bidang
pemerintahan
5. Menyusun
laporan pertanggungjawaban pelaksanaan perlombaan
6. Bertanggung
jawan kepada Ketua Umum pelaksana LT III Kwarcab Ciamis tahun 2011
H. BIDANG KEGIATAN
BINAWASA
1. Menyusun
perencanaan sistem kegiatan untuk bindamping, pinkonran dan pramuka
dewasalainya.
2. Merancang
seluruh kebutuhan sarpras kegiatan anggota dewasa untuk diajukan kepada bidang
pemerintahan
3. Bertanggung
Jawab menyusun dan melaksanakan kebijakan teknis kegiatan anggota dewasa
bekerjasama dengan Kwarcab dalam hal program kwarcab yang dilaksanakan dalam LT
III Kwarcab Ciamis tahun 2011
4. Bertanggung
jawab kepada Ketua Umum pelaksana
LT III Kwarcab Ciamis tahun 2011
BAB IV
TANDA PENGHARGAAN DAN TANDA
PENGENAL
1.
Tanda
Penghargaan
a. Tanda
Ikut Serta Kegiatan (Tiska) berupa Pin Resin dengan Ukuran 2.5 Cm x 4 Cm
b. Tunggul
(Regu Prestasi Tinggi, Baik, Cukup SD/MI dan SMP/MTs); 4x3 = 12 buah
2.
Piagam
Penghargaan
(Diberikan
kepada peserta, Pembina Pendamping, Pinkon dan Panitia Penyelenggara)
3.
Tanda
Pengenal
(Diperuntukan
bagi : Panitia, Pinkonran, Pendamping, Peserta dan Tamu Kunjungan)
BAB
V
MACAM KEGIATAN
Kegiatan LT III Kabupaten Ciamis
merupakan proses kegiatan total yang sasarannya pemantapan mental, fisik,
pengetahuan dan keterampilan Pramuka Penggalang. Serta diarahkan pada proses
pembinaan sumber daya Pramuka Penggalang yang bersumber pada dasar dan nilai-nilai:
Agama, Pancasila, semangat juang 45, ketahanan Nasional, Kebangsaan, Persatuan,
Persahabatan dan Kekeluargaan Sosial ekomoni, budaya, adat istiadat, etika,
disiplin dan Teknologi, kesehatan dan kesejahteraan Lingkungan hidup.
Kegiatan LT III dilaksanakan di Alam
terbuka, safari Camp dengan prinsip dasar metodik kepramukaan serta sistim among.
Scenario Umum adalah pengembaraan
selama empat hari di Buper Lokabina Pangandaran. Meliputi materi kegiatan
dikelompokan dalam :
A.
Sikap Mental, Spiritual dan Patriotisme
B.
Keterampilan Kepramukaan
C.
Pengetahuan dan Managerial Regu
D.
Kreatifitas, Budaya dan Survival
1.
Sikap Mental, Spiritual dan Patriotisme
a.
Kuliah Agama
b.
Murottal / Syarhil Qur’an
c.
Sikap dalam pendaftaran ( seragam,packing dan
laporan )
d.
Baris – berbaris
e.
Kuis Pengetahuan Umum dan Agama
f.
Kuis Pengetahuan Kepramukaan
g.
K3 Perkemahan
h.
Tapak Perkemahan
i.
Tata Upacara
2.
Keterampilan Kepramukaan
a.
Perencanaan Pengembaraan
b.
Maping ( Peta pita, Laporan Perjalanan )
c.
Senam Pramuka
d.
Peta Lapangan
e.
Peta Panorama
f.
Isyarat dan semboyan ( Praktek, Morse Bendera
dan Isyarat semaphore )
g.
P3K dan Evakuasi Darurat
h.
Simulasi Pionering
i.
Menaksir
j.
Halang Rintang
k.
KIM (raba, cium, lihat)
l.
Mengenal Flora dan Fauna
m.
Menembak ( SMP ) / ketapel ( SD )
n.
Enggrang
3.
Pengetahuan Managerial Regu
a.
Administrasi dan Persyaratan Regu
b.
Management Regu
c.
Membuat Laporan Kegiatan
4.
Kreatifitas Budaya dan Survival
a.
Pidato Bahasa Inggris ( SD Deskripsi, SMP Narasi/Story
Telling )
b.
Hasta Karya Kreasi Lapangan
c.
Survival dan Bivoak
d.
Masak Rimba
e.
Tekhik Penjernihan Air
f.
Mars Penggalang Pramuka
5.
Aspek yang dinilai :
a.
Kepribadian, Sikap, Mental dan moral individu
regu
b.
Kemampuan Kerjasama Team, semangat dan
kepemimpinan
c.
Ketahanan Jasmani
d.
Keterampilan Teknik Kepramukaan
e.
Pengetahuan Umum dan Kreatifitas
6.
Regu Berprestasi :
a.
Regu Berprestasi LT III ditentukan
Berdasarkan Perolehan Nilai Akumulaitif, dengan mempertimbangkan kumulatif kelompok
materi A berurut sampai kelompok materi D
b.
Regu Berprestasi Tinggi, Baik dan Cukup
terpisah Untuk SD/MI dan SLTP/MTs masing – masing Putra dan Putri
c.
Regu Berprestasi Tinggi SMP/MTs, Berhak
Mengikuti Lomba Tingkat IV
d.
Kegiatan seremonial adalah Upacara Bendera,
Upacara Pembukaan, Upacara Penutupan dan Upacara Api Unggun, Pentas Seni Budaya
per-Kwarran, Kunjungan Pameran/Bazzar.
7.
Kegiatan Orang Dewasa :
Pembina Pendamping
mengikuti kegiatan tertentu yang dikelola oleh Kwartir dan Pelatih
(Karangpamitran).
8.
Dewan Juri dan Dewan Kehormatan
a.
Dewan Juri :
1)
Dewan Juri dibentuk secara Kolektif, terdiri
dari Unsur Andalan, Pembina lulusan KML, Pelatih dan Profesional
2)
Tugas Pokok Dewan Juri adalah memberikan
nilai atas pelaksanaan Lomba
3)
Dewan Juri bertugas secara Kolektif
4)
Hasil Penilaian bersifat mutlak dan mengikat
5)
Setiap hasil Lomba disyahkan oleh Ketua
Bidang Giat Materi melalui Kasubid Juri, selanjutnya dikirim ke bagian olah
data.
6)
Tiap Kwarran mengirimkan 1 orang calon Juri
minimal lulusan KML.
(Bagi Kwarran yang
Ganjil Mengirimkan Calon Juri Putra, dan yang genap mengirimkan calon juri
Putri).
b.
Dewan Kehormatan
1)
Bertugas untuk menyelesaikan permasalahan
yang berkaitan dengan ketidakpuasan atas hasil Lomba
2)
Dewan Kehormatan bersidang secara temporer
3)
Keputusan Dewan Kehormatan Final dan
Tertinggi
4)
Dewan Kehormatan terdiri dari : Ketua Kwarcab
Harian, Wakil Ketua, Ketua Panlak dan Ketua Bidang Materi Lomba.
9.
Prosedur Pendaftaran
a.
Pendaftaran tahap pertama pada tanggal 21
November 2011, sekaligus temu teknis bagi Bindamping. Dengan menyerahkan berkas
:
1)
Camp Fee (Peserta, Bindamping dan Pinkonran)
2)
Daftar Nama Regu dan Anggotanya
3)
Photo 3x4= 2 (Dialbumkan 1 dan ditempel 1
pada biodata)
b.
Pendaftaran tahap Kedua saat daftar Ulang
pada tanggal 27 November 2011 sambil menyerahkan berkas :
1)
Surat Mandat dari Kwarran
2)
SKK, SKU
3)
Administrasi regu (daftar hadir, iuran, log
book)
4)
Foto copy Asuransi (askes)
5)
Foto copy KTA apabila sudah membuat
6)
Berkas dimasukan pada map plastik warna putih
untuk putri dan warna merah untuk putra (masing-masing kelompok SD/MI dan
SMP/MTs terpisah)
7)
Berkas persyaratan bindamping dan pinkonran
dimasukan pada map plastik warna biru
BAB
VI
TATA PERKEMAHAN
A.
TATA
PERKEMAHAN
1. LT III
diselenggarakan dalam bentuk perkemahan yang dipimpin oleh seorang Pembina (Binkemin).
2. Perkemahan
Putra dan Putri terpisah, Perkemahan di pimpin oleh Binkempa dan Binkempi.
3. Peserta
dikelompokan dalam Pasukan terdiri dari 6 Regu.
4. Tiap pasukan
dipimpin oleh seorang Binpas.
5. Tiap regu
diberi kode masing – masing Pangkalan SD/MI dan SLTP/MTs terpisah.
6. Perkemahan
Pembina menempati tempat khusus secara terpisah dan dikelompokan per Wilayah.
B.
TAPAK
KEMAH
Perkemahan Induk
(Binkemin) Lomba Tingkat III Kwarcab Ciamis diberi nama Pajajaran.
1.
Perkemahan Putra diberi nama: GALUH PAKUAN.
2.
Perkemahan Putri diberi nama: JAMBANSARI.
Pembagian Pasukan dibagi
menjadi 6 Pasukan Putera dan 6 Pasukan Puteri.
1.
Pramuka
Penggalang SD/MI
a.
Putera
PASUKAN
PENGGALANG SD/MI PUTERA
|
|||||||
NO
|
PASUKAN
|
KWARRAN
|
KODE
|
||||
1
|
CIUNG
WANARA
|
1.
CIAMIS
|
A.1.1
|
||||
2.
KAWALI
|
A.1.2
|
||||||
3.
RANCAH
|
A.1.3
|
||||||
4.
PADAHERANG
|
A.1.4
|
||||||
5.
SADANANYA
|
A.1.5
|
||||||
6.
SIDAMULIH
|
A.1.6
|
||||||
2
|
WASTU
KENCANA
|
1.
CIKONENG
|
A.2.1
|
||||
2.
CIPAKU
|
A.2.2
|
||||||
3.
BANJARSARI
|
A.2.3
|
||||||
4.
KALIPUCANG
|
A.2.4
|
||||||
5.
SUKADANA
|
A.2.5
|
||||||
6.
SINDANGKASIH
|
A.2.6
|
||||||
3
|
DR.
HATTA
|
1.
CIJEUNGJING
|
A.3.1
|
||||
2.
PANAWANGAN
|
A.3.2
|
||||||
3.
LAKBOK
|
A.3.3
|
||||||
4.
CIJULANG
|
A.3.4
|
||||||
5.
JATINAGARA
|
A.3.5
|
||||||
6.
LUMBUNG
|
A.3.6
|
||||||
4
|
KI
HAJAR DEWANTARA
|
1.
PANUMBANGAN
|
A.4.1
|
2.
RAJADESA
|
A.4.2
|
||
3.
PAMARICAN
|
A.4.3
|
||
4.
PARIGI
|
A.4.4
|
||
5.
TAMBAKSARI
|
A.4.5
|
||
6.
PURWADADI
|
A.4.6
|
||
5
|
BOMBANGRARANG
|
1.
CIHAURBEUTI
|
A.5.1
|
2.
CIMARAGAS
|
A.5.2
|
||
3.
LANGKAPLANCAR
|
A.5.3
|
||
4.
CIGUGUR
|
A.5.4
|
||
5.
BAREGBEG
|
A.5.5
|
||
6.
MANGUNJAYA
|
A.5.6
|
||
6
|
BOROSNGORA
|
1.
PANJALU
|
A.6.1
|
2.
CISAGA
|
A.6.2
|
||
3.
PANGANDARAN
|
A.6.3
|
||
4.
CIMERAK
|
A.6.4
|
||
5.
CIDOLOG
|
A.6.5
|
||
6.
SUKAMANTRI
|
A.6.6
|
b.
Puteri
PASUKAN
PENGGALANG SD/MI PUTERI
|
|||
NO
|
PASUKAN
|
KWARRAN
|
KODE
|
1
|
DYAH
PITALOKA
|
1.
CIAMIS
|
B.1.1
|
2.
KAWALI
|
B.1.2
|
||
3.
RANCAH
|
B.1.3
|
||
4.
PADAHERANG
|
B.1.4
|
||
5.
SADANANYA
|
B.1.5
|
||
6.
SIDAMULIH
|
B.1.6
|
||
2
|
NAGANINGRUM
|
1.
CIKONENG
|
B.2.1
|
2.
CIPAKU
|
B.2.2
|
||
3.
BANJARSARI
|
B.2.3
|
||
4.
KALIPUCANG
|
B.2.4
|
||
5.
SUKADANA
|
B.2.5
|
||
6.
SINDANGKASIH
|
B.2.6
|
||
3
|
DEWI
SARTIKA
|
1.
CIJEUNGJING
|
B.3.1
|
2.
PANAWANGAN
|
B.3.2
|
||
3.
LAKBOK
|
B.3.3
|
||
4.
CIJULANG
|
B.3.4
|
||
5.
JATINAGARA
|
B.3.5
|
||
6.
LUMBUNG
|
B.3.6
|
4
|
R.A.
KARTINI
|
1.
PANUMBANGAN
|
B.4.1
|
2.
RAJADESA
|
B.4.2
|
||
3.
PAMARICAN
|
B.4.3
|
||
4.
PARIGI
|
B.4.4
|
||
5.
TAMBAKSARI
|
B.4.5
|
||
6.
PURWADADI
|
B.4.6
|
||
5
|
BOMBANG
KENCANA
|
1.
CIHAURBEUTI
|
B.5.1
|
2.
CIMARAGAS
|
B.5.2
|
||
3.
LANGKAPLANCAR
|
B.5.3
|
||
4.
CIGUGUR
|
B.5.4
|
||
5.
BAREGBEG
|
B.5.5
|
||
6.
MANGUNJAYA
|
B.5.6
|
||
6
|
DEWI
SRI
|
1.
PANJALU
|
B.6.1
|
2.
CISAGA
|
B.6.2
|
||
3.
PANGANDARAN
|
B.6.3
|
||
4.
CIMERAK
|
B.6.4
|
||
5.
CIDOLOG
|
B.6.5
|
||
6.
SUKAMANTRI
|
B.6.6
|
2.
Penggalang
SMP/MTs
a.
Putera
PASUKAN
PENGGALANG SMP/MTs PUTERA
|
|||
NO
|
PASUKAN
|
KWARRAN
|
KODE
|
1
|
CIUNG WANARA
|
1. CIAMIS
|
C.1.1
|
2. KAWALI
|
C.1.2
|
||
3. RANCAH
|
C.1.3
|
||
4. PADAHERANG
|
C.1.4
|
||
5. SADANANYA
|
C.1.5
|
||
6. SIDAMULIH
|
C.1.6
|
||
2
|
WASTU KENCANA
|
1. CIKONENG
|
C.2.1
|
2. CIPAKU
|
C.2.2
|
||
3. BANJARSARI
|
C.2.3
|
||
4. KALIPUCANG
|
C.2.4
|
||
5. SUKADANA
|
C.2.5
|
||
6. SINDANGKASIH
|
C.2.6
|
||
3
|
DR. HATTA
|
1. CIJEUNGJING
|
C.3.1
|
2. PANAWANGAN
|
C.3.2
|
||
3. LAKBOK
|
C.3.3
|
||
4. CIJULANG
|
C.3.4
|
||
5. JATINAGARA
|
C.3.5
|
||
6. LUMBUNG
|
C.3.6
|
||
4
|
KI HAJAR DEWANTARA
|
1. PANUMBANGAN
|
C.4.1
|
2. RAJADESA
|
C.4.2
|
||
3. PAMARICAN
|
C.4.3
|
||
4. PARIGI
|
C.4.4
|
||
5. TAMBAKSARI
|
C.4.5
|
||
6. PURWADADI
|
C.4.6
|
||
5
|
BOMBANGRARANG
|
1. CIHAURBEUTI
|
C.5.1
|
2. CIMARAGAS
|
C.5.2
|
||
3. LANGKAPLANCAR
|
C.5.3
|
||
4. CIGUGUR
|
C.5.4
|
||
5. BAREGBEG
|
C.5.5
|
||
6. MANGUNJAYA
|
C.5.6
|
||
6
|
BOROSNGORA
|
1. PANJALU
|
C.6.1
|
2. CISAGA
|
C.6.2
|
||
3. PANGANDARAN
|
C.6.3
|
||
4. CIMERAK
|
C.6.4
|
||
5. CIDOLOG
|
C.6.5
|
||
6. SUKAMANTRI
|
C.6.6
|
b.
Puteri
PASUKAN
PENGGALANG SMP/MTs PUTERI
|
|||
NO
|
PASUKAN
|
KWARRAN
|
KODE
|
1
|
DYAH PITALOKA
|
1. CIAMIS
|
D.1.1
|
2. KAWALI
|
D.1.2
|
||
3. RANCAH
|
D.1.3
|
||
4. PADAHERANG
|
D.1.4
|
||
5. SADANANYA
|
D.1.5
|
||
6. SIDAMULIH
|
D.1.6
|
||
2
|
NAGANINGRUM
|
1. CIKONENG
|
D.2.1
|
2. CIPAKU
|
D.2.2
|
||
3. BANJARSARI
|
D.2.3
|
||
4. KALIPUCANG
|
D.2.4
|
||
5. SUKADANA
|
D.2.5
|
||
6. SINDANGKASIH
|
D.2.6
|
||
3
|
DEWI SARTIKA
|
1. CIJEUNGJING
|
D.3.1
|
2. PANAWANGAN
|
D.3.2
|
||
3. LAKBOK
|
D.3.3
|
||
4. CIJULANG
|
D.3.4
|
||
5. JATINAGARA
|
D.3.5
|
||
6. LUMBUNG
|
D.3.6
|
||
4
|
R.A. KARTINI
|
1. PANUMBANGAN
|
D.4.1
|
2. RAJADESA
|
D.4.2
|
||
3. PAMARICAN
|
D.4.3
|
||
4. PARIGI
|
D.4.4
|
||
5. TAMBAKSARI
|
D.4.5
|
||
6. PURWADADI
|
D.4.6
|
||
5
|
BOMBANG KENCANA
|
1. CIHAURBEUTI
|
D.5.1
|
2. CIMARAGAS
|
D.5.2
|
||
3. LANGKAPLANCAR
|
D.5.3
|
||
4. CIGUGUR
|
D.5.4
|
||
5. BAREGBEG
|
D.5.5
|
||
6. MANGUNJAYA
|
D.5.6
|
||
6
|
DEWI SRI
|
1. PANJALU
|
D.6.1
|
2. CISAGA
|
D.6.2
|
||
3. PANGANDARAN
|
D.6.3
|
||
4. CIMERAK
|
D.6.4
|
||
5. CIDOLOG
|
D.6.5
|
||
6. SUKAMANTRI
|
D.6.6
|
BAB VII
TATA TERTIB PERKEMAHAN LT III
1. Satya Darma Pramuka
merupakan landasan Moral dan dasar Sikap perilaku di Perkemahan
2. Warga
perkemahan LT III ( Peserta, Pembina dan Panitia ) Wajib mentaati dan melaksanakan
ketentuan, peraturan dan petunjuk yang ditetapkan.
3. Membiasakan
memberi salam pramuka kepada seluruh warga perkemahan jika berpapasan
4. Berseragam
Pramuka lengkap dan memakai tanda pengenal selama kegiatan kecuali kegiatan
tertentu yang ditetapkan Binkemin.
5. Mengikuti
kegiatan sesuai jadwal kegiatan, hadir 5 menit sebelum kegiatan dimulai
6. Gunakan waktu
sebaik – baiknya dengan bekerja bersungguh – sungguh dan mencari sahabat
sebanyak – banyaknya.
7. Gunakan waktu
istirahat dengan baik dan jangan mengganggu peserta lain.
8. Menjaga
lingkungan Perkemahan, MCK agar tetap bersih, rapih, sehat dan indah
9. Tidak
mengganggu tanaman disekitar tenda ,
lingkungan perkemahan.
10. Menjaga
keamanan diri dan lingkungan.
11. Melaksanakan
ibadah secara tertib dan disiplin.
12. Menciptakan
suasana riang gembira, saling menghargai, sopan santun, tolong menolong dan
memupuk rasa persaudaraan.
13. Menerima tamu
hanya pada saat Istirahat dan ditempat yang disediakan Waktu Berkunjung mulai
Pukul 12.00 s/d 13.00 dan 15.00 s/d
16.00.
14. Dilarang
menerima tamu ditenda dan pada jam Kegiatan dan malam hari.
15. Pembina
Pendamping Regu maupun Pinkoran Tidak dibenarkan mencampuri urusan lomba dan penilaian
serta aktifitas lomba, pembina dapat mengunjungi peserta didik pada saat
istirahat.
16. Peserta
dilarang membawa alat komunikasi (HP) atau alat
komunikasi lainnya.
BAB
VIII
PENUTUP
Demikian Petunjuk Pelaksanaan Lomba
Tingkat III Regu Penggalang Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Ciamis
Tahun 2011 disusun untuk menjadi pedoman bagi semua pihak yang terlibat dalam
kegiatan tersebut.
Mudah – mudahan kegiatan tersebut
dapat berjalan sukses. Amin …
Gerakan Pramuka
Kabupaten Ciamis
Ketua,
Drs.
H. IING SYAM ARIFIN
Salam Pramuka !!
BalasHapusSEMANGAT !!!
Semoga kegiatannya berjalan dengan lancar dan SUKSES...
http://mah-taj.blogspot.com/