Surabaya - Pemprov Jatim akan mewajibkan para siswa di
sekolah mengikuti kegiatan ekstrakurikuler Kepramukaan. Kebijakan
tersebut dikeluarkan menyusul kepanduan yang sangat bermanfaat bagi peningkatan
Sumber Daya Manusia (SDM).
Ketua Pramuka Jatim
Saifullah Yusuf saat ditemui di mengatakan bahwa Pramuka adalah mereka yang
duduk di kelas II, baik kelas untuk jenjang SMP, MTs, SMA, rakerda pramuka
Jatim, Rabu (13/3/2013)MA, dan SMK.
“Kelas II dipilih karena waktunya lebih longgar. Kita berharap pada tahun
ajaran baru nanti, kebijakan tersebut sudah mulai diberlakukan. Waktunya,
misalnya hari Sabtu dan Minggu,” ujarnya
Pria yang akrab dipanggil Gus Ipul ini mengungkapkan bahwa Kwarda Gerakan Pramuka Jatim dan Dinas Pendidikan Jatim, telah menggodok modul dan materi Kepramukaan yang singkat dan mudah dipahami oleh para siswa.
Setelah modul jadi, Pemprov juga akan mengirimkan surat
kepada Bupati/Wali Kota agar membuat kegiatan yang pro Pramuka. Ditempat yang
sama, Wakil Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jatim AR Purmadi menambahkan, anggota
Pramuka adalah mereka yang berada berusia antara 7-25 tahun.
Sehingga rencana Pemprov mewajibkan siswa kelas II
mulai SMP sampai SMA mengikuti kegiatan ekstrakurikuler Pramuka adalah langkah
maju yang harus didukung. “Dengan begitu, Pramuka tidak lagi dianggap kuno,”
tandasnya. [Sumber Berita : http://mobile.seruu.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar